Rabu, 30 Oktober 2013

4 Ciri Masyarakat Idaman

Tentu bukan masyarakat seperti ini yang kita idamkan...

Berikut ini adalah gambaran masyarakat idaman, dengan ciri:

Saling hormat (at-tahiyyãt)
Saling memakmurkan (al-mubãrakãt)
Saling memanuhi harapan (ash-shalawãt)
Saling berlomba melakukan kebaikan (ath-thayyibãt)


Sikap saling hormat di sini adalah saling hormat bedasar ajaran Tuhan, yang mengutamakan kepribadian unggul (akhlak mulia) di atas segala-galanya. Ini adalah persyaratan pokok untuk menciptakan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk (plural) dan bhineka (berbeda-beda), yang akan membuat mereka duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Sikap inilah yang akan menghapus diskriminasi kelas (pengkastaan), diskriminasi gender (jenis kelamin), dan bentuk-bentuk feodalisme secara keseluruhan.

Sikap saling memakmurkan adalah dasar bagi pembentukan sistem ekonomi yang adil, yang akan membuat manusia melakukan aktifitas ekonomi (penyelenggaraan kebutuhan hidup) yang cenderung lebih memikirkan kebutuhan orang lain daripada diri sendiri, sehingga setiap anggota masyarakat menjadi produktif, cenderung memberi, dan selalu memastikan manfaat dari setiap pekerjaan serta tindakannya.

Sikap saling memenuhi harapan adalah landasan bagi terbangunnya sebuah masyarakat yang para anggotanya fungsional di segala bidang dan sektor kehidupan. Tidak ada orang yang mau menganggur atau berpangku tangan sambil menonton kesibukan orang lain. Tidak ada orang yang baru bekerja setelah disuruh-suruh atau didorong-dorong. Semua berlomba 'mengaktualisasikan' diri sebagai manusia-manusia yang berguna.

Sikap saling berlomba melakukan kebaikan adalah fondasi bagi tegaknya sebuah masyarakat yang bersih dari segala bentuk kesalahan yang disengaja, lekas mengoreksi kekeliruan, dan anti melakukan tindakan-tindakan kejahatan (krimininal).

Demikianlah keadaan masyarakat yang pada hakikatnya merupakan idaman kita baik sebagai warga NKRI maupun sebagai warga dunia. Itulah pula yang menjadi latar belakang lahirnya semboyan bhineka tungal ika falsafah Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tidak ada komentar: