Rabu, 22 Juli 2015

Evaluasi Hasil Shaum Ramadhan



Bisa dipastikan, hanya sedikit orang yang melakukan evaluasi (penilaian) atas hasil-hasil yang diperolehnya setelah melakukan shaum (puasa) Ramadhan. Kebanyakan, mungkin, karena merasakan beratnya ‘beban kewajiban’ berpuasa, maka tibanya Idul-Fitri dirasakannya sebagai pembebas dirinya dari penderitaan. Setidaknya hal ini terungkap dari seorang anak tetangga, yang suatu hari berteriak setengah menangis kepada ibunya, mengatakan, “Umi, puasa ga enaaak!”
Anak-anak memang wajar bila tidak memahami makna dan tujuan shaum. Tapi sampai kapan seorang anak harus dianggap wajar dalam keadaan demikian? Tentu sampai dewasa. Tapi dewasa (harfiah berarti sampai umur) yang didapat semata-mata berupa hitungan (kuantitas) umur tidak menjamin kita menjadi paham begitu saja makna dan tujuan shaum. Bahkan bisa jadi, sampai tua, dan kemudian mati, pemahaman itu tidak juga didapat; karena memang tidak ada rasa penasaran untuk mendapatkan. Tidak ada semangat belajar. Tidak mau tahu.

Shaum = imsãk
Shaum (tidak masalah diartikan puasa, yang sama dengan pause yang berarti berhenti sejenak), pada dasarnya sama dengan imsãk(un), yang berarti menahan atau mengekang (mengendalikan). Kebalikannya adalah irsãl, yang berarti melepas atau mengumbar.
Secara teknis, imsãk adalah berhenti makan-minum (tentu juga merokok dan sebagainya), yang dalam berbagai hadis disebutkan waktunya adalah kira-kira selama bila kita membaca 50 ayat Al-Qurãn (sekitar 10 menit) menjelang adzan subuh. Tapi imsãk teknis ini tidak kaku. Artinya, bila kita belum bersantap sahur pada waktu imsãk, makan sahur boleh dilakukan, sampai tiba adzan subuh. Dengan demikian, imsãk teknis ini pun sebenarnya merupakan simbol (lambang) pengendalian diri. Dalam arti, meskipun makan, minum, dan lain-lain masih boleh dilakukan sebelum adzan subuh, tapi kita harus mempersiapkan diri untuk ‘takluk’ pada jadual shaum yang akan berlaku sepanjang hari (dari subuh sampai maghrib).
Secara filosofis (hikmah), imsãk (pengendalian diri) adalah target pertama yang harus dicapai melalui shaum Ramadhan. Berikutnya, sehubungan dengan pengajaran Al-Qurãn (pertama kali) yang dilakukan pada bulan Ramadhan, sehingga bulan Ramadhan disebut syahrul-qurãn (bulan Al-Qurãn), ditambah dengan kegiatan tadarus dan shalat di malam harinya, maka target yang harus dicapai adalah terjadinya “Qurãnisasi diri”; dalam arti setiap pelaku shaum Ramadhan, dengan segala kegiatan rentetannya itu, mampu melakukan pembangunan sisi batiniahnya (psikologis) menjadi orang yang mampu ‘menyatu’ dengan Al-Qurãn. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan dari shaum Ramadhan pada hakikatnya adalah untuk melahirkan manusia-manusia yang secara psikologis (pikiran dan perasaan) mewakili (representative) Al-Qurãn.
Dikatakan juga bahwa inti dari shaum adalah sabar.
Sabar (صبر), pada hakikatnya adalah berpegang teguh pada amanah Allah.
Dan, amanah Allah yang hakiki adalah wahyuNya (Al-Qurãn).
Dengan demikian, shaum Ramadhan pada dasarnya adalah sebuah upaya pengendalian diri sedemikian rupa, supaya pelakunya mampu berpegang teguh pada Al-Qurãn.

Nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn
Secara ilmiah, Nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn adalah dua kegiatan yang sama; yaitu proses pengajaran dan atau pembelajaran Al-Qurãn. Sayangnya, kedua istilah ini telah disimpangkan sedemikian rupa; sehingga bila menyebut nuzûlul-Qurãn yang terbayang adalah “upacara peringatan” tanggal turunnya Al-Qurãn pertama kali. Padahal, penurunan Al-Qurãn di masa Rasulullah makan waktu sekitar 23 tahun; dalam situasi dan kondisi yang penuh dengan dinamika permasalahan; yang hasilnya bukan hanya membentuk pribadi-pribadi Qurãni, tapi juga lahirnya negara dan peradaban Islam.
Begitu juga dengan tadãrus (تدارس); yang semula merupakan kegiatan belajar bersama yang bersifat mendalami, sekarang jatuh menjadi salah satu kegiatan ‘ritual’  Ramadhan, berupa pembacaan Al-Qurãn secara sendiri-sendiri dan ‘asal bunyi’; dalam arti pembacanya tidak peduli mengerti atau tidak apa yang dibaca. Target mereka hanyalah pahala, yang akan diterima setelah mati.
Dengan paham dan praktik nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn yang berjalan sekarang, maka apa yang terurai di atas; yakni bahwa keduanya diharapkan bisa membentuk pribadi-pribadi Qurãni, tentu sangat mustahil terjadi. Analisis ini tidak bisa dibantah; karena hal tersebut sudah berlangsung 15 abad; dengan hasil umat Islam yang justru berjarak amat sangat jauh dari Al-Qurãn!

Qiyãmul-lail(i) menjadi tarãwih
Shalat malam (Qiyãmul-lail) atau tahajud di bulan Ramadhan, dilakukan Rasulullah setelah tadãrus Al-Qurãn bersama Jibril. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa dalam sekali berdiri (1 raka’at)  Rasulullah membaca mulai dari suarat Al-Fãtihah, disambung dengan Al-Baqarah, terus sampai Al-Mã’idah.
Karena perintah shaum Ramadhan turun pada tahun kedua hijrah, maka otomatis Rasulullah hanya menjalani shaum Ramadahn sebanyak 8 kali. Tapi dengan catatan bahwa setiap tahun beliau melakukan shalat malam Ramadhan, sendirian, dengan membaca ulang semua wahyu yang telah diterima pada masanya.
Tapi, apa yang terjadi sekarang? Shalat malam Ramadhan telah digantikan dengan shalat taraweh berjamaah, dengan pembacaan Al-Qurãn secara minimalis. Bahkan model shalatnya ada yang berlangsung secara kilat, seperti yang videonya belakangan beredar di internet.  
Bila disadari oleh para ‘pakar’ Islam, shalat taraweh pada hakikatnya merupakan penggusuran sunnah (kebiasaan; keteladanan) Rasulullah yang berupa shalat malam sebulan penuh, dengan pembacaan seluruh Al-Qurãn yang sudah dihafal oleh pelakunya. Dengan bersandar pada ‘sunnah’ Umar (?), mereka beranggapan bahwa shalat taraweh, yang dilakukan secara berjamaah, bermanfaat bagi syi’ar (semacam iklan) Islam. Kenyataannya, dunia memang menjadi “ramai” oleh umat yang melakukan shalat taraweh. Tapi seiring dengan itu, sebuah kiat untuk terjadinya “Qurãnisasi umat” telah diabaikan.

Perburun lailatul-qadr(i)
Kegiatan berburu lailatul-qadr yang dikatakan bakal ‘turun’ pada tanggal-tanggal dua-puluhan ganjil (21, 25, 27, 29) Ramadhan, dilakukan dengan berdiam (i’tikãf) di masjid. Anehnya, tak seorang pun di antara para pemburu lailatul-qadr itu melakukan kesaksian (testimoni) bahwa mereka telah mendapatkannya. Semua hanya berharap dan berangan-angan. Kalaupun tidak mendapatkan lailatul-qadr, yang bentuknya tak jelas, setidaknya mereka masih bisa mengharapkan dapat pahala i’tikãf.
Padahal, bila mereka perhatikan surat Al-Qadr(u), yang memuat istilah lailatul-qadr itu, mereka akan tahu bahwa lailatul-qadr adalah satu momentum untuk menyebut saat turunnya Al-Qurãn pertama kali. Dan momentum itu tidak berulang. Bila ada hadis-hadis yang mengatakan bahwa lailatul-qadr ‘turun’ berulang-ulang, setiap tahun, maka perlu dikaji ulang mengapa ada hadis-hadis yang bertentangan dengan Al-Qurãn, walaupun hadis-hadis tersebut diberi label shahih.
Hal yang jelas adalah: dengan berburu lailatul-qadr yang misterius itu, umat menjadi tidak tahu betapa pentingnya ‘memburu’ pemahaman dan penghayatan terhadap Al-Qurãn. Al-Qurãn yang merupakan anugerah yang nyata, petunjuk hidup yang gamblang, ditinggalkan untuk memburu lailatul-qadr yang tak jelas jeluntrungnya!

Bekasi, 22 Juli 2015.

CATATAN:
Agar tulisan ini lebih dipahami, silakan baca tulisan-tulisan saya yang berhubungan dengan shaum Ramadhan dan Idul-Fithri dalam blog PIPB. 

Senin, 13 Juli 2015

Yuk Laksanakan Nuzulul-Qurãn!

Kita sangat hafal istilah nuzûlul-qurãn dan sering merayakan dan atau ikut dalam perayaan nuzûlul-qurãn.  Tapi ada apa sebenarnya di balik istilah itu?

Memahami tiga istilah
Sebelum melangkah lebih lanjut, mari kita fokus dulu pada kata nuzûl, yang secara bentuk kata merupakan masdar dari kata kerja nazala-yanzilu yang biasa kita artikan turun. Tapi selain berarti turun, kata kerja nazala-yanzilu dengan masdar nuzûl(an) juga bisa berarti mengambil tempat atau menempati, alias halla bil-makãn(i) (حلّ بامكان).  Nazala juga bisa berarti jatuh atau runtuh (inhadara, انحدر).
Namun dalam konteks pengajaran Al-Qurãn, Allah tidak hanya menggunakan kata  nazala-yanzilu yang merupakan kata kerja tak berobjek (intransitif) tapi juga nazzala-yunazzilu-tanzîlan yang merupakan kata kerja berobjek (transitif), yang berarti mewahyukan (أوحى), atau menegakkan (أقام), atau menertibkan (رتّب).
Dan, ternyata dalam Al-Qurãn juga kita temukan kata kerja anzala-yunzilu dengan masdar inzãlan (انزالا) dan munzalan (منزلا), yang berarti mewahyukan (أوحى) atau menempatkan (أحلّ).
Mengapa harus menggunakan ketiga kata tersebut?
Secara sastra, kata nazala sebagai kata kerja tak berobjek digunakan untuk ‘mempersonifikasi’ Al-Qurãn, yaitu menggambarkan Al-Qurãn seolah-olah dia itu satu person (orang; manusia; makhluk hidup), yang bisa turun sendiri.
Sedangkan kata kerja nazzala dan anzala digunakan untuk mengembalikan Al-Qurãn pada keadaan yang sebenarnya, yaitu sebagai objek (barang) yang turunnya bukanlah karena dia bisa turun sendiri, tapi diturunkan oleh pemiliknya, yaitu Allah.
Terlepas dari semua kata kerja yang digunakan, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah masdarnya. Masdar adalah bentuk kata yang menggambarkan proses kerja. Jelasnya, baik masdar nuzûlan, tanzîlan maupun inzãlan dan munzalan, semua mengandung makna bahwa Al-Qurãn hadir melalui sebuah proses penurunan (pewahyuan; pengajaran) dari A (permulaan) sampai Z (selesai).

Perhatikan sinonimnya
Seelain itu, mari kita perhatikan kembali sinonim dari tiga kata kerja di atas. Pertama nazala semakna (sinonim) dengan menempati atau mengambil tempat (halla bil-makãn) tertentu, bukan sembarang tempat. Bila dikaitkan dengan sejarahnya, jelaslah bahwa Al-Qurãn turun di Goa Hira, Makkah, dan Yatsrib (Madinah).
Sedangkan sinonim dari kata nazzala adalah awhã, alias mewahyukan; mengingatkan bahwa Al-Qurãn adalah sebuah wahyu, yakni sebentuk ajaran yang disampaikan Allah kepada para rasul melalui malaikat. Sinonim lainnya, aqãma (menegakkan) mengingatkan bahwa Al-Qurãn diajarkan untuk ditegakkan, alias dilaksanakan dalam kehidupan manusia. Kata selanjutnya, rattaba (menertibkan; mengatur), mengingatkan bahwa Al-Qurãn pada satu sisi adalah satu ilmu yang ‘tertib’ (tersusun rapi; sistematis), dan pada sisi lainnya, ia mempunyai kemampuan untuk melahirkan ketertiban (keteraturan) dalam kehidupan manusia.
Terakhir sinonim dari anzala, yaitu ahalla (menempati, mengambil tempat) lagi-lagi mengingatkan bahwa Al-Qurãn membutuhkan tempat untuk ‘mendarat’. Harfiah, sudah disebutkan bahwa penurunan Al-Qurãn mengambil tempat mulai dari Goa Hira, berbagai tempat di Makkah, dan banyak tempat di Madinah. Tapi, bila di tempat-tempat tersebut tidak ada manusia, maka pastilah Al-Qurãn tak akan pernah turun.
Jadi, di mana tempat turun Al-Qurãn yang sebenarnya?
Jawabnya tentu di hati manusia.
Pertanyaan berikutnya, apakah manusia yang dimaksud itu umat Nabi Muhammad tempo dulu, zaman sekarang, atau manusia yang akan datang?
Mari kita jawab secara jujur, sendiri-sendiri.
Dan yang tertenting untuk dicamkan adalah bahwa Al-Qurãn tidak mungkin turun sendiri (nazala) kepada kita. Harus ada yang menurunkannya (nazzala; anzala) kepada kita. Siapa? Para ustadz, mubaligh dan sebagainya? Ya, salah satu dari mereka bisa membantu, dan bisa juga sebaliknya, menghambat (bila mereka malah mengajarkan sesuatu yang lain). Dengan demikian, akhirnya yang paling berperan memastikan terjadinya proses ‘penurunan’ itu tentulah diri kita sendiri.
Maukah kita menurunkan Al-Qurãn untuk diri sendiri? Maukan kita menjadikan hati kita sebagai tempat turunnya Al-Qurãn? Maukah kita menempuh proses penurunan Al-Qurãn, yang menuntut banyak pengorbanan itu?
Bila anda menjawab “mau”, dan belum memulai, mari kita mulai setelah Idul-Fithri!

Bekasi, 13 Juli 2015.

Selasa, 26 Mei 2015

Al-Qurãn Itu Bukan Sebuah Buku


Bila anda menyebut Al-Quran sambil membayangkan sebentuk buku, bayangan anda salah! Allah tidak menurunkan Al-Quran dalam bentuk buku. Dengan demikian, kata al-kitab(u) yang terdapat di dalam Al-Quran juga tak layak diterjemahkan sebagai buku. Perhatikan, misalnya, surat Al-Baqarah ayat 183. Di situ ada kata kerja pasif kutiba, yang oleh Depag diartikan diwajibkan (bukan dibukukan). Surat Al-An’ãm ayat 92 berbunyi: ... kitãbun anzalnãhu... bukan berarti “sebuah buku yang Kami turunkan” (Depag tidak menerjemahkan kata kitãbun, tapi hanya menyalinnya menjadi kitab). Begitu sterusnya, banyak contoh yang bisa ditemukan dalam keseluruhan Al-Qurãn.
Lain soal bila yang anda sebut adalah mushhaf (مصحف). Wujud nyata dari mushhaf memang seperti buku.
Soal ukuran, "mushhaf imam" (yang ditulis di masa Utsman sebanyak 5 buah, dan disebarkan ke 5 propinsi) yang sampai kini salah satunya masih tersimpan di sebuah masjid di Uzbekistan, ukurannya kira-kira sebesar jendela rumah, atau separuh pintu. Dan bahan untuk menuliskannya adalah kulit rusa.
Di sebuah perpustakaan di Inggris malah ada Al-Qurãn berusia 500an tahun yang jauh lebih besar lagi, seperti tampak dalam gambar.
Al-Qurãn sebagai kitãb
Dalam kamus bahasa Inggris, kata book memang mengacu pada benda yang kita kenal sebagai buku. Tapi bila mereka menulis The Book, yang dimaksud adalah The Bible, yaitu kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Begitu juga ketika orang Kristen Indonesia menyebut Alkitab.
Dan bila orang Arab dan Indonesia menyebut kitab, yang tergambar dalam pikiran memang sebuah buku. Ini menjelaskan bahwa kita menerima pengertian kitab sebagai buku ya memang dari bahasa Arab. Tepatnya dari bahasa Arab modern, yang sudah terpengaruh oleh kemunculan mesin percetakan.
Pengertian awal dari kitãb(un) dan atau al-kitãb(u), bisa kita lacak melalui pengertian kata kerjanya, kataba.
Ketahuilah bahwa makna hampir setiap kata dalam bahasa Arab sangat ditentukan oleh konteks-(kaitan)-nya. Kalimat katabal-kitãba (كتب الكتاب), misalnya, berarti aqada-nnikãha (عقد النكاح); yaitu “melakukan akad (perjanjian) nikah”. Dan kalimat kataballãhusy-syai’a (كتب الله الشيء) berarti qadhãhu wa awjabahu (قضاه وأوجبه); yaitu menetapkan (peraturan) dan mewajibkannya.[1] Dengan demikian, pengertian kitab () adalah ketetapan (peraturan; hukum) dan atau kewajiban. Itulah sebabnya kata kerja pasif (kutiba) dalam surat al-Baqarah ayat 183 tersebut diterjemahkan Depag menjadi: diwajibkan. Sedangkan Abdullah Yusuf Ali menyalinnya menjadi prescribed (1. menetapkan sebagai peraturan; mengharuskan menggunakan; menyuruh; 2. memberikan resep – Kamus Peter Salim). Di lain pihak, tim Darul-Qura Lebanon, dalam The Quran, mengajukan kata decreed (diputuskan secara hukum; diperintahkan; didekritkan) sebagai padanan kata tersebut (kutiba).
Uraian di atas menegaskan bahwa kitãb(un) maupun ­al-kitãb, pada mulanya, adalah kata benda abstrak, yang berarti ketetapkan; keputusan; perintah, dekrit; kewajiban dan sebagainya. Baru belakangan, mungkin setelah ditemukan mesin cetak, kitab mendapat makna baru: buku. Barangkali kasusnya sama dengan kata syayyãrah, yang semula berarti (rombongan) musafir, seperti dalam surat Yusuf ayat 10, belakangan mempunyai tambahan makna baru: mobil. Tapi kebanyakan orang akhirnya hanya memahami syayyãrah (سيّارة) sebagai mobil. Mungkin karena dalam buku-buku pelajaran bahasa Arab pun syayyãrah (sayyãratun) selalu digambarkan (diberi gambar ilustrasi) sebagai mobil.
Al-Qurãn sebagai hudan
Surat Al-Baqarah ayat 2 selain menyebut Al-Qurãn sebagai al-kitãb(u), juga menegaskan fungsinya sebagai hudan (هدى), yaitu petunjuk atau pedoman hidup. Selain itu, banyak orang yang tidak memahami bahwa Al-Qurãn juga disebut al-ghaib(u); yaitu “sesuatu yang bersifat abstrak”, karena ia merupakan sebuah ‘teori’ atau ‘wacana’. Dalam ayat lain, surat Asy-Syura ayat 52, misalnya, Al-Qurãn juga disebut rûh(an) min amrinã (روحا من أمرنا); yaitu “ruh yang berisi perintah Kami (Allah)”; ruh yang membuat manusia bergerak berdasar perintahNya. Ini merupakan sebutan lain untuk wahyu; yang dalam konteks Nabi Isa, mungkin, sebutannya adalah Rûhul-Quddus (روح القدس). (Lihat antara lain surat Al-Baqarah ayat 87, yang dalam terjemahan Depag Rûhul-Quddus ditafsirkan sebagai Jibril).
Dengan memahami Al-Qurãn sebagai ruh penggerak ilmiah, sadarlah manusia bahwa untuk bisa hidup tidak cukup hanya dengan modal ruh yang berupa jiwa atau nyawa, tapi masih butuh ruh dalam bentuk lain, yaitu ilmu.
Membaca Al-Qurãn
Belakangan ini banyak orang meributkan soal pembacaan Al-Qurãn dengan langgam (lagu; irama) seni musik (gamelan) Jawa. Hal yang menarik adalah bahwa pendukung penggunaan langgam tersebut membenarkan (membela) dengan mengatakan bahwa “yang penting tidak menyalahi tajwid”.
Dalih tersebut mengisyaratkan seolah-olah ukuran kebenaran membaca Al-Qurãn adalah ilmu tajwid. Padahal, membaca Al-Qurãn dengan tajwid juga berisiko melakukan kesalahan!
Ya! Membaca Al-Qurãn secara tajwid bisa menyebabkan anda melakukan ‘perusakan’ terhadap bahasa Al-Qurãn. Dalam konteks iqlab, misalnya, diajarkan bahwa bila satu kata berhuruf akhir nun bertemu dengan kata berhuruf awal ba, maka bunyi nun berubah menjadi bunyi mim. Misalnya min ba’di menjadi mim ba’di. Secara bahasa, teori ini merusak, karena kata min diubah menjadi mim. Begitu juga dalam konteks idgham. Kitãbun mubîn(un), misalnya, harus dibaca Kitãbum mubîn... (n menjadi m). Secara bahasa, kitãbun dibaca kitãbum adalah salah. Tapi membaca secara tajwid telah didoktrinkan sebagai ukuran kebenaran, dan ilmu tajwid dijadikan tolok ukur untuk kejituan membaca Al-Qurãn.
Selain ilmu tajwid yang diajarkan sebagai ilmu dasar untuk membaca Al-Qurãn “secara benar”, ada pula ilmu qira’ah (harfiah berarti pembacaan) yang mengajarkan bahwa membaca Al-Qurãn boleh dilakukan dengan berbagai lagu (irama). Model qira’ah yang termashur adalah qira’ah sab’ah, yaitu tujuh  bentuk lagu dalam membaca Al-Qurãn yang dianggap shahih, karena – konon – diajarkan oleh para Sahabat dan bersumber dari Rasulullah. Selain itu ada pula 3 bentuk qira’ah lain yang dibolehkan, namun tidak dianjurkan karena dianggap syaz (ganjil; menyimpang). Tapi, menurut Manna Khalil Al-Qatthan, dalam Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, di dalam qira’ah yang tujuh itu juga terdapat syaz, walau hanya sedikit!
Lantas, bila membaca secara tajwid dan qira’ah sab’ah ternyata bisa bentrok dengan teori bahasa, apakah ilmu bahasa merupakan ukuran mutlak untuk kebenaran bacaan Al-Qurãn?
Dan bila diingat bahwa Al-Qurãn diajarkan kepada Nabi Muhammad oleh malaikat Jibril, benarkah bentuk-bentuk qira’ah tersebut diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada para Sahabat, karena semua diajarkan oleh Jibril?
Baik jawabannya ya atau tidak, yang jelas ilmu tajwid maupun qira’ah telah menjadi semacam pembenaran untuk membaca Al-Qurãn hanya sebatas membaca dalam arti hanya membunyikan matan (teks). Bila memang hanya itu tujuan membaca Al-Qurãn, maka tidak ada salahnya orang membaca dengan langgam apa pun! Semua hasilnya sama. Al-Qurãn dibaca hanya untuk dibunyikan dan dinikmati alunan suaranya, bukan untuk dipahami dan dihayati. Dengan demikian, fungsi Al-Qurãn sebagai petunjuk atau pedoman hidup telah dilumpuhkan.
Kemudian, bagaimana bila Al-Qurãn dibaca secara teori bahasa?
Paling tidak, cara pendekatan terhadap Al-Qurãn akan berubah. Orang belajar bahasa bukan untuk menyanyi, tapi untuk berkomunikasi, untuk mendapatkan informasi, dan sebagainya. Pendekatan secara bahasa juga otomatis akan mengabaikan teori tajwid dan qira’ah sab’ah, karena Al-Qurãn akan disikapi sebagai sebuah sumber ilmu, bukan sebuah teks atau syair lagu. Ada kemungkinan umat Islam akan lebih baik dan maju dibandingkan sekarang. Paling tidak, para guru Al-Qurãn akan lebih cerdas dan berilmu tinggi. Tidak seperti sekarang; hanya mengajar tajwid dan atau qira’ah saja mereka sudah disebut ustadz. Padahal seorang ustadz seharusnya berkualitas doktor atau profesor, bahkan lebih hebat lagi, karena mereka mengajarkan wahyu Allah. *

Bekasi, 26 Mei 2015.




[1] Mu’jãmuth-Thullãb, Darul-Kutub, Beirut, Lebanon, cetakan pertama, tahun 2000 M.

Kamis, 09 April 2015

Isi Pokok Surat Al-Ma'idah


Masa pewahyuan

Tema (pokok persoalan) surat ini, yang didukung sejumlah hadis mengisyaratkan bahwa surat ini diturunkan setelah Perjanjian Hudaibiyah pada akhir tahun ke-6 atau awal tahun ke-7 Hijriah. Itulah sebabnya di dalam surat ini ada bahsan tentang perjanjian tersebut.
Rasulullah bersama 1400 Muslim berangkat ke Makkah pada tahun 6H untuk melakukan umrah. Tapi kaum Quraisy dengan sikap penuh permusuhan menghalangi mereka, meskipun hal itu sebenarnya bertentangan dengan hukum adat yang berlaku di tanah Arab. Setelah melalui perundingan yang rumit dan sulit, sebuah perjanjian disepakati di kawasan Hudaibiyah, yang isinya antara lain menyatakan bahwa Rasulullah bisa melakukan umrah pada tahun berikutnya.
Hal itu merupakan kesempatan yang baik bagi Rasulullah untuk mengajar pada Muslim bagaimana cara terbaik untuk melakukan ibadah haji seraya memperlihatkan keunggulah Islam, tanpa menghalangi kaum kafir untuk melakukan hal yang sama sebagai balasan atar perilaku buruk mereka. Padahal, bila mereka ingin balas dendam, itu sama sekali tidak sulit, karena banyak kaum kafir yang harus menempuh perjalanan ke Makkah melalui wilayah kekuasaan Muslim. Karena itulah ayat-ayat pendahuluan dalam surat ini menyinggung perjalanan haji ke Makkah, dan hal yang sama juga diulang dalam ayat 101-104. Topik-topik lain dalam surat ini juga muncul pada masa yang sama.

Asbabu-nuzul

Surat ini diwahyukan sebagai solusi kebutuhan-kebutuhan sehubungan dengan perubahan kondisi-kondisi yang terjadi sehubungan dengan pewahyuan surat Ali ‘Imran dan An-Nisa. Pukulan batin akibat kekalahan dalam Perang Uhud telah membuat sekeliling Madinah menjadi berbahaya bagi pasa Muslim.
Kini Islam telah menjadi kekuatan yang tak terkalahkan, dan Negara Islam telah meluas ke Nejd di timur, ke Laut Merah di barat, ke Suriah di utara, dan ke Makkah di Selatan. Kekalahan mereka dalam Perang Uhud tidak mengendorkan tekad mereka. Sebaliknya, hal itu malah menjadi pendorong untuk terus berjuang.
Sebagai hasil perjuangan mereka yang tak ada hentinya dan pengorbanan mereka yang tiada tara, kekuasaan para suku di sekeliling Madinah, dalam radius 200 mil dan lebih jauh lagi, telah hancur. Ancaman Yahudi yang selalu menghantui Madinah telah disapu bersih, dan Yahudi yang tinggal di bagian lain Hijaz telah menjadi pembayar pajak (upeti) ke Negara Madinah. Usaha Quraisy untuk menekan Islam telah ditepis dalam Perang Parit. Setelah itu, sudah sangat jelas bagi bangsa Arab di luar Madinah bahwa kini tak ada lagi kekuatan yang akan mampu menghambat gerakan Islam. Islam bukan lagi hanya syahadat yang merasuk ke dalam pikiran dan perasaan orang tapi telah menjadi sebuah Negara yang mendominasi setiap segi kehidupan yang hidup di dalam wilayah kekuasannya. Ini menjadi jaminan bagi kaum Muslim untuk hidup dengan cara mereka sendiri, sesuai iman mereka, tanpa ada rintangan.
Perkembangan lain juga terjadi pada masa ini. Peradaban Muslim berkembang seiring dengamn asas-asas dan cara pandang Islam. Peradaban ini sangat berbeda dari semua peradaban lain dalam semua detailnya, membedakan sangat nyata antara Muslim dengan non-Muslim secara moral, sosial dan perlilaku budaya.
Masjid telah dibangun di semua wilayah, shalat telah diwajibkan dan imam untuk setiap tempat telah ditetapkan. Hukum sipil dan kriminalatelah dirumuskan secara rinci dan telah ditegakkan di semua pengadilan Islam. Cara baru berdagang urusan komersial telah menggantikan cara lama. Hukum perkawinan dan perceraian, pemisahan jenis kelamin, hukum perzinaan dan fitah, dan sebagainya, telah mewarnai secara khusus kehidupan sosial Muslim. Perilaku sosial mereka, cara bicara mereka, pakaian mereka, dan gaya hidup merekqa, kebudayaan mereka, dan lain-lain, telah terbentuk secara berbeda. Sebagai hasil dari semua perubahan tersebut, kaum non-Muslim tidak bisa lagi berharap bahwa mereka akan kembali kepada keadaan seperti dahulu.
Sebelum Perjanjian Hudaibiyah, kaum Muslim begitu sibuk menghadapi perseteruan kaum Quraisy, sehingga tak punya kesempatan untuk memperluas da’wah. Hambatan itu tersingkir dengan perjanjian yang sekilas tampak merupakan kekalahan namun sebenarnya kemenangan. Perjanjian tersebut bukan hanya memberikan kedamaian bagi kaum Muslim di dalam wilayah mereka sendiri, tapi juga memberi kelonggaran untum menyebarkan da’wah ke sekeliling daerah-daerah perbatasan. Karena itulah Rasulullah menulis surat-surat da’wah kepada penguasa Persia, Mesir, Romawi, dan para ketua suku Arab. Pada saat yang sama, para da’i Islam pun menyebar ke tengah kelompok-kelompok dan suku-suku. Begitulah situasinya ketika surat Al-Ma’idah turun.

Pokok bahasan

Surat ini membahas tiga masalah pokok berikut:
1.      Perintah dan anjuran untuk urusan agama, budaya dan politik Muslim. Dalam hal ini peraturan-peraturan yang bersifat ritus (upacara) seperti perjalanan haji, telah dirumuskan; perhargaan terhadap simbol-simbol ajaran Allah telah diperintahkan, dan hambatan atau campur-tangan atas urusan haji telah dilarang. Aturan-aturan yang pasti telah ditetapkan untuk masalah halal-haram dalam urusan makanan, dan pemaksaan diri untuk melakukan hal-hal tertentu di masa jahiliyah telah dihapus. Makanan Ahli Kitab telah dihalalkan, perkawinan dengan wanita mereka telah diijinkan. Petunjuk untuk berwudhu, mandi, dan tayamum telah diajarkan. Hukuman bagi pemberontakan, gangguan keamanan dan pencurian telah dipastikan. Minuman keras dan judi telah mutlak diharamkan. Denda bagi pelanggar sumpah dan hukum pembuktian pun telah ditambahkan.
2.      Peringatan bagi para Muslim. Karena kaum Muslim telah menjadi pengendali sebuah lembaga pemerintahan, tentu ada kekhawatiran kalau-kalau mereka melakukan korupsi (penyimpangan). Pada masa ini percobaan besar terjadi berulang-ulang, membuat mereka sadar untuk selalu menegakkan keadilan dan menjaga diri untuk tidak melakukan kesalahan yang sama seperti para pendahulu mereka, kaum Ahli Kitab. Mereka diperintah untuk berpegang teguh pada Perjanjian untuk selalu mematuhi Allah, Rasulullah, dan untuk memperhatikan dengan ketat pereintah serta larangan mereka, demi kepentingan diri mereka sendiri. Mereka diingatkan agar tidak mengalami nasib yang sama seperti nasib Yahudi dan Nasrani yang melanggar janji. Mereka disuruh untuk mematuhi ayat demi ayat Al-Quran dalam segala urusan, dan dilarang bersikap munafik.
3.      Peringatan bagi Yahudi dan Nasrani.  Karena kekuasaan Yahudi telah lemah secara keseluruhan, dan hampir semua wilayah kekuasaan mereka di Tanah Arab telah jatuh ke tangan Muslim, mereka diperingatkan tentang kesalahan-kesalahan mereka, dan diajak untuk kembali ke Jalan Yang Benar. Pada saat yang sama, undangan yang rinci juga telah diberikan kepada kaum Nasrani. Kesalahan iman mereka telah begitu jelas dikoreksi, dan mereka diberi peringatan untuk mengikuti Rasulullah (Nabi Muhammad). Tapi harap dicatat bahwa peringatan yang sama tidak diberikan kepada kaum Majusi (pemuja api) dan para pemuja berhala. Mungkin bagi mereka memang tidak diperlukan peringatan secara terpisah, karena kondisi mereka dianggap sama dengan kaum musyrik Arab.

Isi pokok surat Al-Ma’idah: Konsolidasi jama’ah
Sebagai kelanjutan intstruksi tentang kosolidasi Umat, yang telah diberikan dalam surat sebelumnya, di sini kaum Muslim diarahkan untuk memperhatikan dan memenuhi kewajiban mereka. Pengaturan lebih jauh telah dirumuskan untuk menguji kaum Muslim mencapai tujuan tersebut (konsolidasi). Mereka diwanti-wanti untuk melindungi diri dari korupsi (penyimpangan) kekuasaan, dan diarahkan untuk memperhatikan Perjanjian dalam Al-Quran. Mereka diperingatkan untuk belajar dari kesalahan-kesalahan para pendahulu mereka, Yahudi dan Nasrani; agar mereka tetap pada Jalan Yang Benar, dengan mematuhi bimbingan Rasulullah.

*Sumber: The Quran Project, Saudi Arabia.


Sabtu, 17 Januari 2015

Gerakan Cinta Al-Qurãn


1. Pijakan
“Sesungguhnya Al-Qurãn ini memandu kearah kehidupan yang mahatangguh serta membawa semangat optimis bagi para mu’min yang berbuat tepat menurutNya bahwa mereka pasti mendapatkan hasil sebesar-besarnya.” (Surat Al-Isra ayat 9).
“Sesungguhnya keunggulan Al-Qurãn atas seluruh ‘kalam’ (ide; wacana; artikel; buku; tontonan, dsb.) adalah sama dengan keunggulan Allah atas seluruh makhluknya.” (Hadis).
“Sesungguhnya Al-Qurãn itu (bisa menjadi) pembelamu, atau penuntutmu.” (Hadis)
“(Manusia) yang terbaik di antara kalian adalah dia yang belajar Al-Qurãn, kemudian mengajarkannya.” (Hadis).

Kitab-kitab sejarah dan sunan menunjukkan bahwa para sahabat berlomba menghafalkan Al-Quran dan mereka memerintahkan anak-anak dan istri-istri mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacanya dalam shalat di tengah malam, sehingga alunan suara mereka teredengar bagai suara lebah. 
Rasulullah pun sering melewati rumah-rumah orang Anshar dan berhenti untuk mendengar alunan suara mereka yang membaca Al-Quran di rumah-rumah. (Manna Khalil al-Qatthan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran).

2. Ajakan
Saudara-saudara sekalian! Dari segi jumlah (kuantitas) kita adalah bangsa Muslim terbesar di dunia. Tapi dalam hal kedekatan, kegemaran, kecintaan, dan penghayatan terhadap Al-Qurãn, bisa jadi keadaan kita adalah sebaliknya.
Bila kita perhatikan kehidupan kaum Muslimin Indonesia sehari-hari, tampak jelas bahwa kedekatan kita dengan Al-Qurãn telah tergantikan oleh keakraban kita dengan berbagai saingannya dalam berbagai bentuk hiburan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi dan maraknya media sosial, tempat kita bisa menghabiskan waktu untuk bersenang-senang mencari hiburan, untuk mengilangkan stres kita karena berbagai tekanan dan kesulitan hidup yang sebenarnya tercipta oleh gaya hidup modern, yang ‘keren’ namun pada hakikatnya membuat kita selalu merasa kosong, hampa, bingung, alias lapar dan haus secara batin.
Hal itu pada hakikatnya terjadi karena kita telah mengabaikan santapan dan obat ruhani kita, yakni Al-Qurãn, yang kita sebut sebagai kitab suci. Semula sebutan ini kita buat tentu untuk menegaskan fungsinya sebagai penyuci batin kita dari segala motivasi selain kepatuhan terhadap Allah. Namun, perlahan tapi pasti, ‘kesucian’ Al-Qurãn terjadi karena ia bebas dari sentuhan kita! Kita telah membuat Al-Qurãn terasing.
Tak perlu berpanajang kalam. Dampak dari terasingnya Al-Qurãn telah sama kita rasakan.
Karena itu, selagi kesadaran masih bisa timbul, mari kita akrabi kembali Al-Qurãn.
Mari kita kembali kepada Al-Qurãn!
Mari kita sambut da’wah Allah yang menawarkan kemenangan, keunggulaan, dan kebahagian!
Saudaraku!
Mari kita ciptakan GERAKAN CINTA AL-QURÃN !!!

3. Caranya
1.       Bersatulah para pengajar Al-Qurãn bersama para pemilik tempat dan dana.
2.       Bikin maklumat kepada para pemuda/pemudi (terutama), anak-anak, dan juga orang dewasa dan tua, agar mereka berkumpul di suatu tempat (masjid, mushalla, rumah pribadi, dll.), setiap malam, untuk bersama-sama membaca Al-Qurãn, selama 1 jam.
3.       Sediakan makanan dan minuman.
4.       Setiap peserta diabsen. Buat catatan mulai dari siapa yang selalu hadir, sampai kepada yang paling jarang hadir. Beri penghargaan (hadiah) bagi yang paling sering hadir sesuai peringkat kehadiran mereka.
5.       Berikan hadiah paling lambat 3 bulan sekali.
6.       Sediakan mushhaf Al-Qurãn yang bagus, utamakan yang disertai terjemahan per kata.
7.       Acara pembacaan Al-Qurãn bisa dimulai sejak pukul 20.00, pukul 21.00, pukul 22.00. Selambat-lambatnya dimulai pukul 23.00 waktu WIB (sesuaikan dengan waktu setempat).
8.       Setiap peserta harus memegang 1 mushhaf Al-Qurãn, yang dibelikan panitia (tidak boleh tidak memegang mushhaf).
9.       Pembacaan dipimpin oleh ahlinya, atau setidaknya yang paling baik bacaannya. Atau bisa juga dengan  menyetel rekaman. Para peserta diwajibkan membaca dengan suara cukup keras, tidak boleh membaca pelan, apalagi hanya dalam hati. Mereka harus membiasakan diri untuk menyuarakan Al-Qurãn.
10.   Pembacaan hanya dilakukan sekitar 1 jam.
11.   Pembacaan pada hari pertama dimulai dari surat Al-Fãtihah, dilanjutkan dengan surat-surat lain, dan berhenti pada akhir surat, setelah waktu sudah mencapai 1 jam (bisa kurang atau lebih sedikit). Hari berikutnya dilanjutkan dengan surat-surat lain.
12.   Setelah khatam, dimulai lagi dari surat Al-Fãtihah. Dan begitu seterusnya berulang-ulang.
13.   Setelah sekian tahun, panitia diharapkan melakukan seleksi untuk memisahkan para peserta menjadi dua kelompok, yaitu:
a.       kelompok yang sudah hafal mushhaf
b.      kelompok yang belum hafal.
14.   Kelompok yang sudah hafal dipisahkan, untuk selanjutnya diberi pelajaran bahasa dan tafsir Al-Qurãn, serta berbagai wawasan yang dibutuhkan.
15.   Para peserta yang sudah punya kemampuan membentuk kelompok baru, dipersilakan membentuk kelompok-kelompok baru. Beri bantuan dana bila perlu.

4. Lakukan segera!
Demikianlah saudaraku.
Mudah-mudahan ide tentang GERAKAN CINTA AL-QURÃN ini mendapat sambutan.
Dan mudah-mudahan gerakan ini dapat dilakukan secepatnya di tempat tinggal anda, di mana pun. Di seluruh peloksok Indonesia.
Ketahuilah bahwa gerakan ini akan dibenci oleh siapa pun yang tidak menghendaki umat Islam bangkit dari keterpurukannya. Dan itu adalah tantangan yang harus kita hadapi, dan justru harus semakin meningkatkan gairah kita.
Mari berjuang bersama!
Cintai Al-Qurãn!
Bangkitlah dari keterpurukan.
Tunjukan bahwa kebangkitan kita adalah rahmat bagi seluruh alam!
Ayo mulai!
Jangan tunda-tunda lagi.
Allahu akbar!

*Bekasi, Sabtu, 17 Januari, pkl. 20.01, 2015.
A. Husein


Minggu, 04 Januari 2015

Catatan Ringkas Sūrah Al-An’ām (4 Tahap Sejarah Rasulullah Di Makkah)


Periode pewahyuan
Menurut sebuah hadis Ibnu Abbas, surat ini seluruhnya diturunkan di satu tempat di Makkah.
Asma binti Yazid bertutur, “Ketika surat ini turun, Rasulullah sedang mengendarai unta betina, dan saya sendiri memegang tali hidungnya. Unta betina itu mulai merasakan beban yang berat luar biasa, sehingga tulang-tulangnya seperti akan rontok.”
Dari hadis lain kita dapatkan pula informasi bahwa surat ini diturunkan pada tahun terakhir menjelang Hijrah, dan bahwa surat ini diturunkan didiktekan seluruhnya pada suatu malam.

Latar belakang pewahyuan
Setelah memastikan masa pewahyuannya, lebih mudah bagi kita untuk menggambarkan latar belakang penurunan surat ini. Dua belas tahun telah berlalu sejak Rasulullah memulai menda’wahkan Islam. Penentangan dan kekerasan Quraisy telah semakin liar dan brutal, dan kebanyakan Muslim harus meninggalkan rumah mereka untuk berhijrah ke Habsi (Abyssinia). Di atas segalanya, dua orang pendukung terbaiknya, Khadijah dan Abu Thalib telah tiada. Dengan demikian, Rasulullah telah kehilangan pendukung duniawinya. Namun beliau terus berda’wah walau harus menghadapi ‘taring’ musuhnya. Alhasil, perlahan tapi pasti, warga-warga terbaik Makkah dan suku-suku di sekitarnya mulai menerima Islam. Sementara masyarakat Makkah secara keseluruhan tetap keras kepala menolak dan melakukan perlawanan. Siapa pun yang memperlihatkan kecenderungan terhadap Islam, ia menjadi sasaran celaan, ejekan, kekerasan fisik dan pengucilan.
Dalam situasi gelap itulah secercah cahaya memancar dari Yatsrib. Di sana Islam mulai berkembang bebas berkat usaha sejumlah tokoh berpengaruh dari suku Aus dan Khazraj yang sebelumnya telah menyatakan kemusliman mereka di Makkah. Ini merupakan awal sederhana dalam perjalanan Islam menuju sukses, dan pada waktu tak ada orang yang bisa meramalkan kemungkinan-kemungkinan besar yang terdapat di baliknya. Bagi para pengamat sepintas kilas, tampak bahwa Islam pada waktu itu hanyalah sebuah gerakan lemah, yang tidak memiliki dukungan dana. Para pendukungnya hanya sedikit keluarga Rasulullah sendiri, serta sejumlah pengikut yang miskin. Jelas, para pengikut yang papa itu tak mampu memberikan bantuan yang cukup, karena diri mereka sendiri merupakan orang-orang terbuang dari masyarakat mereka, yang telah menjadi musuh dan ancaman bagi nyawa mereka.


Pokok bahasan
Fokus bahasan surat ini bisa dibagi ke dalam 7 pokok masalah:
1.         Penolakan terhadap syirk(un) (politeisme), dan ajakan untuk bertauhid (monoteisme).
2.         Maklumat doktrin “kehidupan setelah mati” dan penolakan atas anggapan yang salah bahwa kehidupan hanyalah berlangsung di dunia ini saja.
3.         Penolakan terhadap berbagai bentuk takhyul.
4.         Maklumat tentang asas-asas moral untuk membangun masyarakat Islam.
5.         Jawaban-jawaban atas protes-protes yang timbul terhadap pribadi dan risalah Rasulullah.
6.         Hiburan dan dorongan semangat bagi Rasulullah dan para pengikutnya, yang pada waktu itu diliputi kecemasan dan kecil hati karena kegagalan yang nyata dalam penyebaran misi di Makkah.
7.         Peringatan dan ancaman bagi para kafir dan penentang, agar mereka berhenti bersikap masa bodoh dan sombong.

Mohon dicatat bahwa kendati bisa dikelompokkan ke dalam 7 pokok bahaswan tersebut; semuanya tidak bisa dianggap saling terpisah. Wacananya secara keseluruhan berjalin berkesinambungan, dan topik-topik tersebut dibahas secara berulang-ulang dengan berbagai cara (ungkapan).

Latar belakang surat-surat Makkiyah
Karena surat ini merupakan surat panjang pertama dalam pewahyuan Al-Qurãn, tentu akan bermanfaat bila dijelaskan tentang latar belakang surat-surat Makkiyah secara umum, sehingga pembaca bisa memahami secara mudah tentang surat-surat Makkiyah dan rujukan-rujukan kami sehubungan dengan tahapan-tahapannya yang berbeda, yang akan ditemui dalam penafsiran kami (tim Quran Project).
Pertama-tama harus dicatat bahwa informasi-informasi tentang surat-surat Makkiyah sangat sedikit. Sebaliknya,  keterangan-keterangan pasti tentang surat-surat Madaniyah cukup mudah ditemukan. Hadis-hadis shahih tentang peristiwa-peristiwa pewahyuan kebanyakan ayat mudah didapat. Di lain pihak, informasi rinci tentang surat-surat Makkiyah tidak ditemukan. Hanya sedikit surat dan ayat-ayat yang ditemukan informasi hadis-hadis shahihnya, yang menjelaskan waktu dan peristiwa pewahyuan. Hal ini terjadi karena sejarah periode Makkah tidak terhimpun serinci sejarah periode Madinah. Karena itu, kami harus bergantung pada bukti-bukti internal surat-surat Makkiyah ini untuk memastikan periode pewahyuan: misalnya topik-topik yang dibahas dalam surat-suratnya, cara pembahasannya, dan rujukan langsung maupun tidak langsung atas kejadian-kejadian dan pereistiwa-peristiwa pewahyuannya. Jadi, jelaslah bahwa dengan demikian kami tidak bisa mengatakan secara jitu bahwa surat ini dan itu atau ayat ini dan itu diwahyukan dalam kesempatan ini dan itu. Paling banter, yang bisa kami lakukan adalah membandingkan bukti internal sebuah surat dengan peristiwa-peeristiwa dalam kehidupan Rasulullah di Makkah, dan sampai pada kesimpulan yang kurang lebih benar pada tahap tertentu yang terkandung dalam sebuah surat.
Bila kami bersikap demikian dalam memandang sejarah risalah Rasulullah di Makkah, maka kami bisa membaginya ke dalam empat tahap.
1.      Tahap pertama bermula dengan pengangkatan beliau sebagai rasul, yang berujung pada maklumat kerasulan beliau tiga tahun kemudian. Selama periode ini, da’wah dilakukan secara diam-diam kepada orang-orang terpilih, sementara masyarakat Makkah secara umum tidak tahu.
2.      Tahap kedua berlangsung selama dua tahun setelah maklumat kerasulan. Ini bermula dengan penentangan oleh seorang demi seorang. Kemudian perlahan-lahan penentangan, ejekan, fitnah dan sebagainya mulai marak, lalu kelompok-kelompok kecil mulai terbentuk untuk melakukan penganiayaan terhadap para muslim yang relatif miskin, lemah dan tak punya pelindung.
3.      Tahap ketiga berlangsung selama sekitar enam tahun dari awal penganiayaan sampai wafatnya Abu Thalib dan Khadijah dalam tahun kesepuluh kerasulan. Pada masa ini penganiayaan terhadap para muslim semakin liar dan brutal, sehingga banyak di antara mereka harus berhijrah ke Habsi; sementara yang tinggal di Makkah herus mengalami boykot sosial dan ekonomi.
4.      Tahap keempat berlangsung selama tiga tahun, mulai dari tahun kesepuluh sampai tahun ketigabelas kerasulan. Ini merupakan masa ujian keras dan penderitaan pedih bagi Rasulullah dan para pengikutnya. Kehidupan di Makkah sudah tak tertahankan, dan pada waktu itu seolah tak ada tempat lain yang bisa dipilih sebagai tempat mengungsi. Bahkan ketika Rasulullah berusaha mencari tempat ke Tha’if, di sana tak dijumpainya tempat bernaung atau perlindungan. Selain itu, pada musim haji, Rasulullah menemui setiap suku Arab untuk menawarkan Islam, tapi di setiap sudut selalu ditolak mentah-mentah. Pada saat bersamaan, warga Makkah bersidang untuk mendepaknya dengan cara membunuh atau mengurungnya atau mengusirnya dari kota mereka. Tapi justru pada masa paling kritis inilah muncul warga Yatsrib yang menerima Islam dan kemudian mengajak Rasulullah untuk berhijrah.


Dalam surat-surat Makkiyah, kita bisa memastikan berdasar ciri-ciri nyata setiap tahapan, dan menegaskan pendahuluan, dan tahapan tertentu yang di dalamnya sebuah surat diwahyukan.

Inti surat: ikrar keislaman
Surat ini terutama membahas berbagai segi ajaran Islam: Tauhid, kehidupan sesudah mati, kerasulan dan pelaksanaan ajarannya dalam kehidupan manusia. Seiring dengan itu, surat ini berisi penolakan atas ajaran-ajaran yang salah dari para penentang dan jawaban bagi penentangan mereka, peringatan dan ancaman bagi mereka, serta hiburan bagi Rasulullah dan para pengikutnya yang mengalami penganiayaan. Tentu saja tema-tema ini tidak terpisah-pisah begitu saja, tapi terjalin dengan cara yang sangat istimewa. D


*Quran Project, Saudi Arabia.