Rabu, 02 November 2016

Analisis Îmãn (16)



Kemampuan Mendengar
Kemampuan berpikir ditandai dengan adanya kemampuan mendengar. Untuk itulah Allah membekali manusia dengan alat pendengaran. (al-A’raf ayat 179; an-Nahl ayat 78). Bahkan menurut para ahli embriologi, alat pendengaran (telinga) tumbuh lebih dulu sebelum indera-indera yang lain. Ini menandakan betapa pentingnya alat pendengaran. Bahkan, kata para dokter, sejak dalam kandungan manusia sudah mempunyai kemampuan mendengar. Meski tentu saja kemampuan itu belum berfungsi baik. Ini ditegaskan Al-Qurãn (an-Nahl 16:78) dengan pernyataan bahwa manusia pada saat baru keluar dari rahim ibunya belum mempunyai pengetahuan tentang apa pun. (Bila pendengarannya sudah berfungsi, bisa jadi dia sudah banyak tahu  tentang rayuan gombal ayahnya terhadap ibunya!)
Setelah manusia lahir, kerja otaknya dirangsang oleh lidah dan kulit sebagai indera pengecap dan perasa, hidung sebagai indera penciuman, dan telinga sebagai alat pendengaran. Mata baru berfungsi puluhan hari kemudian. Tapi dalam kaitan dengan kegiatan berpikir intelektual, Al-Qurãn hanya menyebutkan telinga dan mata.
Sehubungan dengan kesiapan telinga untuk lekas berperan (bila tidak tuli), maka Rasulullah konon memerintahkan agar begitu lahir si bayi disambut dengan adzan, yang dikumandangkan ayahanya. Kendati dari segi periwayatan dan pemikiran rasional hadits tentang adzan untuk bayi ini menjadi bahan ikhtilaf, namun tinjauan psikologi pendidikan mendukung. Si bayi memang belum bisa memahami, dan mungkin juga belum bisa menangkap dengan jelas adzan yang dikumandangkan. Tapi dari segi pendidikan, jelas sangat bermanfaat. Dengan catatan, tindakan itu dipahami dengan baik oleh orangtua si bayi; bukan hanya dilakukan sebagai suatu upacara menyambut kelahiran bayi, tapi sebagai penanaman sugesti (pesan) terhadap diri si ayah (dan ibu) bahwa bayi yang baru lahir itu akan dididiknya dengan pendidikan Islam. Dengan kata lain, pembacaan adzan itu adalah ibarat proklamasi dari orangtua untuk membebaskan si bayi dari hegemoni (cengkeraman kekuasaan) lingkungan, yang mungkin  membuatnya  jadi Yahudi, Nasrani atau Majusi. Pembacaan adzan itu adalah pernyataan tekad dari orangtua bahwa si bayi akan dijadikan seorang muslim!
Jadi agar ia menjadi muslim/muslimat, langkah pertama adalah dengan memasukkan lafadz adzan ke telinganya. Mudah-mudahan lafadz itulah yang pertama kali masuk dan terekam dalam otaknya.
Selanjutnya proses pendidikan menuju terciptanya seorang muslim itu terus dijalankan orangtuanya, dengan sedikit demi sedikit mengajarkan Al-Qurãn. Sedikit demi sedikit, tapi sering dan rutin. Bila tidak demikian, masukan al Al-Qurãn akan kalah oleh masukan-masukan yang lain. Si anak akan menjadi lebih terbiasa mendengar suara-suara lain daripada suara Al-Qurãn.
Keseringan mendengar suara Al-Qurãn tentu akan menjadi landasan yang baik untuk membuat si anak akrab dengan Al-Qurãn. Apalagi  bila cara orangtua dalam meperdengarkan Al-Qurãn itu dibarengi dengan muatan-muatan pengertian, seiring dengan perkembangan si anak. Pada akhirnya, ketika si anak mencapai usia dewasa, kemampuannya mendengar Al-Qurãn akan mencapai taraf kematangan.
Dengan mendengar Al-Qurãn otak terisi Al-Qurãn. Semakin sering mendengar, semakin banyak muatan otak. Semakin banyak muatan otak akan mengubah otak dari pasif menjadi aktif dan produktif. Otak lalu akan bekerja seperti sebuah mesin pabrik, yang produksinya akan keluar melalui lisan, dan anggota badan.
Itu gambaran pendidikan ideal, yang berjalan dengan proses evolusi. Tapi dalam kenyataan, pendidikan tidak selalu berjalan dengan proses demikian. Ada juga pendidikan yang berjalan melalui proses revolusi. Ini ditegaskan Allah kepada para Rasul, yang baru diangkat menjadi Rasul setelah mereka dewasa. Selanjutnya para Rasul pun menerapkannya kepada manusia-manusia lain, yang diperkenalkan dengan ajaran Allah setelah otak mereka penuh dengan muatan berbagai ajaran. Ini metode pendidikan yang bersifat menantang. Bila siap menerima tantangan, khudzu ma atainakum bi-quwwatin wa-sma’u … sambut apa yang Kami sampaikan kepada kalian (Al-Qurãn) dengan mengerahkan segala daya, dengan pertama-tama simaklah dawah rasul (Al-Baqarah  ayat 93)
Di antara pengerahan segala daya untuk menyambut (menanggapi) Al-Qurãn itu, berkali-kali dalam Al-Qurãn disebutkan peran telinga. Terutama karena para rasul pada umumnya berdawah secara lisan. (Dalam sistem halaqah, dawah lisan ini juga dominan, menjadi sarana tranfer ilmu sekaligus membina keakraban).

 Kemampuan Bicara
Kemampuan berpikir yang terpadu dengan kemampuan mendengar otomatis akan melahirkan kemampuan berbicara. Dalam pengertian sederhana, kemampuan berbicara adalah kemampuan berdialog dengan sesama manusia. Tapi dalam kaitan dengan dakwah Al-Qurãn, kemampuan berbicara yang dimaksaud adalah kemampuan mengungkapkan pemahaman atas Al-Qurãn melalui bahasa lisan yang tersusun baik, sehingga dapat ditangkap (didengar) orang lain dengan baik pula.
Kemampuan bicara erat kaitannya dengan kemampuan mendengar. Telinga adalah sarana input (masukan), lidah adalah sarana output (keluaran). Otak tak adalah mesin pengolah setiap data yang masuk. Bila kemampuan mendengar kurang baik, otak tidak akan mendapat masukan yang cukup. Alhasil, yang keluar melalui lisan adalah produk yang tidak sempurna, malah mungkin tak karuan bentuknya (cacat). Jelasnya, orang yang kemampuan mendengarnya tidak baik, bicaranya akan “ngawur” Karena itu bila anda punya teman yang sering bicara “ngawur” periksalah kemampuan mendengarnya. Dia mungkin tidak tuli, tetapi otaknya tidak terbiasa mengendalikan telinganya untuk menyimak dengan baik. “Penyakit” bisa jadi malah terdapat pada otaknya.
Kemampuan bicara yang baik erat kaitannya dengan sabda Nabi, balighu ‘anni walau ayatan (sampaikanlah yang kalian terima dariku walau hanya satu ayat). Erat kaitannya dengan kewajiban berdawah atau mengajar, dalam arti yang luas. Pada umumnya orang beranggapan bahwa kemampuan bicara yang baik hanya harus dikuasai oleh para juru dawah atau pengajar profesional. Ini pandangan keliru. Apalagi bila diingat bahwa dawah bukanlah ladang profesi. Sabda Nabi tersebut mengisyaratkan bahwa dawah pada hakikatnya adalah suatu sistem pendidikan Islam (Al-Qurãn) yang akan berjalan lancar bila setiap orang islam turut berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing.
Kemampuan bicara dengan baik, tidak “ngawur” atau bertele-tele, hanyalah akibat dari berjalannya proses dawah. Dari proses dawah Al-Qurãn yang benar, tentu terbentuk kemampuan berpikir secara Al-Qurãn, kemampuan mendengar secara Al-Qurãn, dan kemudian kemampuan bicara secara Al-Qurãn.
Banyaknya para Sahabat yang menjadi penutur Hadits adalah bukti bahwa mereka mempunyai kemampuan berbicara yang baik. Bahkan ketelitian mereka dalam penuturan, membuktikan bahwa kemampuan berpikir mereka juga baik. Melalui hadits-hadits (yang shahih) kita juga bisa menyimpulkan bahwa para Sahabat itu sudah menerapkan prinsip jurnalistik (kewartawanan) modern tanpa melalui sekolah. Dalam hadits-hadits mereka dapat kita temukan laporan-laporan murni, yang tidak dicampur-aduk dengan opini pribadi., Dari mereka kita dapat belajar bahwa orang beriman itu harus mampu berbicara jujur, mengutamakan fakta dan data, bukan penilaian atau penafsiran pribadi.


Selasa, 01 November 2016

Analisis Îmãn (15)



Ukuran bebas masalah
Ukuran apakah yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa para calon pelaku rattil telah bebas dari maslah-masalah tersebut? Ukuran pertama, tentu saja berupa bebasnya mereka dari segala pengaruh budaya, isme, atau idealisme apapun, sehingga ketika berhadapan dengan Al-Qurãn tidak membawa bekal pra-konsepsi (pemikiran awal) apa pun, kecuali keinginan untuk mengetahui isi Al-Qurãn secara apa adanya (obyektif).
Ukuran berikutnya adalah penguasaan ‘ilmu alat’ yang bersiat filosofis (ilmiah), yaitu metodologi, sistematika, analitika, dan obyektifita Al-Qurãn (yang nanti akan dibahas).

Ukuran Sukses Rattil
Rattil (sstudi Al-Qurãn adalah sebuah upaya yang mutlak harus dilakukan demi memungsikan Al-Qurãn sebagai hudan lil-nas wa bayyinatin min al-huda wal-furqan (petunjuk bagi manusia, yang di dalamnya terdapat penjelasan tentang sang petunjuk itu sendiri, yang dapat memilah antara yang haq dan bathil).
Para pelaku rattil adalah orang-orang yang membutuhkan jawaban dari berbagai pertanyaan yang mengganggu, yang membuat gelisah, ragu, dan penasaran. Kegiatan rattil dilakukan demi mengubah ragu menjadi yakin, dan penasaran menjadi puas. Dengan kata lain, bila mereka bisa menemukan jawaban yang jelas dan tegas dari setiap pertanyaan, sehingga mereka yakin mana yang haq dan mana yang bathil, itulah tanda bahwa mereka telah sukses dalam rattil.

Jaminan setelah Rattil
Sukses rattil adalah sukses intelektual-kognitif. Sukses rattil bukanlah jaminan bahwa pelakuknya akan menjadi mumin. Jaminan yang diberikan oleh hasil rattil hanyalah kepastian bahwa pelakunya akan mengetahui haq dan bathil secara obyektif, dan pengetahuan itu jadi meyakinkan karena ditemukan dengan jerih-payah. selanjutnya, bagi mereka terbuka dua kemungkinan, atau dihidangkan dua tawaran, yakni:

a.       Menjadi mumin objektif, atau
b.      Menjadi kafir objektif

Kedua pilihan itu, baik menjadi mumin objektif maupun kafir objektif, akan dipilihnya berdasar keyakinan, yaitu berdasar pengetahuan yang pasti tentang nilai dan harga setiap pilihan, bukan berdasar sikap asal-asalan (spekulasi) atau ikut-ikutan (latah). (Periksa  Surat al-Kahfi  ayat 27-43).

b. Shalat : Sarana Pembinaan Iman
         Secara pragmatis, dalam kaitannya dengan pembinaan (pembangunan) iman, shalat (ritual) mempunyai fungsi teknis, yakni sebagai sarana atau alat untuk membangun iman. Hal ini diisyaratkan dalam satu hadits yang berbunyi: ash-shalatu mi’rajul-mu’minin (Shalat adalah sarana/tehnik untuk mencapai derajat mumin)
         Bila kita gunakan tinjauan psikologis pendidikan, rattil adalah suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan kognitif, yaitu kebutuhan untuk mengenali atau memahami sesuatu secara intelektual. Sedangkan shalat adalah kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuahan afektif, yaitu dalam rangka membuat sesuatu yang sudah diketahui secara intelektual itu meresap ke dalam perasaan, sampai akhirnya pengetahuan itu menyatu dengan diri sang pelaku rattil dan shalat.
Bagi yang memutuskan untuk menjadi mumin obyektif, rattil dan shalat adalah dua hal yang tak terpisahkan. Rattil adalah ibarat mengumpulkan (uang) recehan  demi recehan, dan shalat adalah usaha untuk memasukkan recehan demi recehan ke dalam tabungan kesadaran. Dengan demikian, rattil tanpa shalat berarti membiarkan uang bercereran, dan shalat tanpa rattil berarti mengisi tabungan dengan angin. Keduanya sama-sama menghasilkan kerugian.
Banyaknya macam shalat adalah penegasan bahwa pembangunan kesadaran Al-Qurãn bukan sesuatu yang mudah. Salah satu hal yang sangat perlu diperhatikan dalam shalat adalah rutinitasnya. Rutinitas adalah sesuatu yang tidak disukai para ‘petualang’ yang memang cenderung berjalan sesuka hati. Padahal kenyataannya hidup ini hanya dapat berjalan dengan baik bila rutinitasnya terjaga. Bayangkanlah apa yang akan terjadi bila benda-benda angkasa (matahari, bumi, bulan, dll.) mogok melakukan rutinitas! Alam semesta akan berantakan. Bahkan manusia yang tidak menjaga rutinitas makan, terbukti bisa kena sakit mag. Dan ternyata sakit mag pun terjadi karena tubuh kita setia melakukan rutinitas, antara lain memproduksi zat asam lambung. Jelasnya, rutinitas tubuh memproduksi zat asam lambung tidak disambut dengan rutinitas sang pemegang amanat tubuh memasukkan makanan. Terjadilah kerusakan pada dinding lambung.
Sedangkan tentang shalat, Nabi pun mengatakan: ash-shalatu imaduddun; man aqamaha faqad aqama-din wa man tarakaha faqad hadama-din (Shalat itu adalah tiang agama, siapa pun yang menegakkannya maka berarti ia menegakkan agama (dalam dirinya),. Dan siapa pun yang mengabaikannya, maka berarti dia merusak agama)

c. Pendidikan Menuju Siap Rattil
Pendidikan di sini adalah terjemahan dari dawah. Tujuan dakah adalah melahirkan kemandirian, dalam arti membebaskan setiap pribadi muslim dari ketergantungan terhadap siapa pun kecuali Allah. Ini harus dibuktikan dengan kemampuan setiap pribadi untuk menjadikan ajaran Allah (Al-Qurãn) sebagai rujukan atau kamus hidup. Terbentuknya kemampuan ini erat kaitannya dengan terbentuknya lima kemampuan yang harus dimiliki oleh orang yang normal, yaitu:
1.      Kemampuan Berpikir
2.      Kemampuan Mendengar
3.      Kemampuan Berbicara
4.      Kemampuan Membaca
5.      Kemampuan Menulis

1.      Kemampuan Berpikir
Seperti kata para ahli, kemampuan berpikir adalah satu-satunya ciri yang membedakan manusia dari hewan. Tanpa kemampuan berpikir, manusia tidak berbeda dengan hewan. Dengan kemampuan berpikir, secara biologis manusia tetap sama dengan hewan, tapi sebutannya sudah berubah menjadi hayawanu-natiq, alias hewan berpikir, yang dalam bahasa Latin disebut homo sapiens.
Tapi para ilmuwan juga membagi manusia menjadi dua, yaitu (1) homo sapiens, dan (2) homo sapiens sapiens. Yang pertama, hanya sedikit berbeda dari hewan, karena mempunyai pikiran. Dalam kenyataan hidup ia masih belum banyak berubah dari cara hidup hewan, karena masih tinggal di goa, berkumpul dengan kelompok kecil, selalu berperang dengan kelompok-kelompok lain, tidak berpakaian, dan boleh dikatakan tidak mempunyai peralatan. Sedangkan yang kedua, homo sapiens sapiens, sudah berbeda jauh dari hewan, karena bukan hanya punya pikiran tapi juga sudah menggunakan pikirannya. Bukti bahwa dia sudah menggunakan pikirannya adalah: sudah mampu bikin rumah, bergaul dengan kelompok-kelompok lain, menutup aurat dengan pakaian dan menciptakan peralatan.
Demikian bila kita memandang manusia dari sudut pandang ilmu tentang perkembangan manusia (antropologi). Tapi bagaimana bila kita menggunakan sudut pandang Al-Qurãn?
Konsep Al-Qurãn tentang manusia ternyata mirip dengan konsep antropologi. Tentang kemiripan itu, tinggal kita kaji saja, mana yang lebih dulu ada, Al-Qurãn atau antropologi? Tapi di samping kemiripan, tentu ada perbedaan. Bila dalam teori antropologi manusia disebut homo sapiens karena mempunyai pikiran, meskipun masih primitif, dan disebut homo sapiens sapiens setelah menggunakan pikirannya untuk menciptakan kebudayaan, dalam Al-Qurãn keduanya tetap disebut (bagai) hewan, bahkan lebih konyol dari hewan, bila belum menggunakan pikirannya untuk menanggapi ajaran Allah secara positif (al-A’raf ayat 179).
Jadi dalam konsep Al-Qurãn kemampuan berpikir saja belum cukup untuk membuat manusia disebut manusia. Ia harus menggunakan pikirannya untuk memahami ajaran Allah, dan kemudian memungsikan ajaran Allah itu sebagai pedoman hidupnya. Sebab bila tidak demikian, dengan kemampuan akalnya menciptakan kebudayaan yang paling canggih sekali pun, manusia tetap akan saling baku-hantam dengan sesamanya. Tetap akan timbul masalah-masalah. Karena itulah Allah mengadakan Rasul, yang menawarkan rumus pemecah masalah (basyiran) dan penolak bala (nadziran), mengajak manusia mematuhi Allah, demi mencapai kehidupan cemerlang (Surat al-Ahzab ayat 41-48).
Dengan demikian, kemampuan berpikir dalam konsep Al-Qurãn adalah kemampuan memungsikan pikiran (otak) untuk menghayati ajaran Allah.



Analisis Îmãn (14)

                                                                  
D.    Sami’na atau Rattil : Persiapan mencapai Iman
Istilah sami’na (harfiah: kami telah mendengar) kita gunakan untuk menyebut “rangkaian pengkajian Al-Qurãn dalam rangka membentuk pandangan hidup berdasar Al-Qurãn”. Tujuan dari sami’na  adalah atha’na (harfiah: kami telah patuh), yaitu ‘menjelmanya pandangan (yang bersifat ghaib/abstrak) ke dalam sikap hidup (yang bersifat syahadah/konkret).” Surat Ali-‘Imran ayat 193 menegaskan bahwa tujuan sami’na secara umum adalah pembebasan total dari segala kecenderungan diri untuk melakukan hal-hal yang bersifat sayyi’ãt (buruk), demi menempati posisi abrãr (patuh, menjunjung tinggi kebenaran).
      Kemudian secara teknis, sami’na ini kita bagi menjadi:

a.       Rattil sebagai persiapan iman
b.      Shalat sebagai pembinaan iman; dan
c.       Pendidikan menuju siap rattil.

a.                  Rattil sebagai Persiapan Iman.
Secara harfiah rattil berarti : bacalah, pelajarilah, kajilah. Kata ini kita ambil dari Surat al-Muzzammil ayat 4, yang selanjutnya kita gunakan sebagai istilah yang berarti: Kegiatan mengkaji Al-Qurãn pada malam hari yang dilakukan bersama kelompok. Tentu dengan dipimpin ketua kelompok yang relatif paling memahami Al-Qurãn, sesuai isyarat Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 20.[1]
 Dengan demikian, para pelaku rattil adalah orang-orang yang sudah mempunyai persiapan untuk menghadapi, karena mereka boleh dikatakan sudah tidak lagi menemukan masalah besar dalam menghadapi matan (teks) Al-Qurãn.
Tentu ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara ghamblang, misalnya (1) Apakah masalah-masalah besar yang menghambat kita dalam melakukan rattil? (2) Apakah ukurannya bahwa seseorang telah bebas dari masalah-masalah itu?, (3) Apakah ukurannya bahwa seseorang sudah boleh masuk kelompok rattil? (4) Apakah kegiatan rattil bisa menjamin para pelakunya menjadi mumin sejati?, (5) Apakah rattil bisa dilakukan secara sendiri-sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus terjawab tuntas sebelum rattil dilakukan, yaitu melalui proses “pendidikan menuju siap rattil” Sedangkan pada saat rattil, pertanyaan-pertanyaan seperti itu seharusnya sudah tidak ada. Bukan berarti bahwa pada saat rattil pelakunya sudah tidak punya pertanyaan lagi; tapi justru pada saat itulah segala pertanyaan yang tersisa diajukan langsung kepada Allah, melalui Al-Qurãn, karena sudah tidak mungkin lagi diajukan kepada manusia! Dengan kata lain, pada saat rattil seseorang boleh dikatakan sedang melakukan audiensi[2] dengan Allah, untuk minta penjelasan mengenai segala permasalahan hidup.
Khusus untuk pertanyaan terakhir, “Apakah rattil bisa dilakukan seseorang secara sendirian?” Jawabannya adalah: bisa saja. Tapi sangat sulit. Karena ia harus mempunyai persiapan yang relatif lengkap, dan ini sangat sulit dipenuhi. Selain itu, seandainya bisa, bila setiap individu dibiarkan melakukan rattil sendiri-sendiri, maka mereka akan memahami Al-Qurãn secara berbeda-beda; melahirkan pendapat yang tidak sama; sehingga ini akan menjadi benih perpecahan dan perselisihan. Sedangkan bila dilakukan bersama kelompok, satu sama lain bisa tawashau bil-haqqi, bisa saling menutupi kekurangan, dan lain-lain; sehingga hasil rattil bisa disimpulkan bersama.

Hambatan-hambatan Rattil
Secara garis besar hambatan-hambatan yang timbul di dalam melakukan rattil dapat dibagi ke dalam dua jenis:

1.      Hambatan Psikologis
Hambatan Psikologis adalaha hambatan pertama dan utama. Hambatan ini timbul dari sumber yang dikatakan oleh Hadits[3] sebagai abawani; yang secara harfiah berarti “kedua orangtua” (ibu-bapak) namun dalam kaitan dengan pembentukan iman istilah ini bisa berarti “para senior” atau tepatnya berarti “para nara sumber ilmu”. Oknumnya tentu bisa kerdua orangtua, para guru, teman, dan sebagainya; bahkan bisa berupa media massa. Intinya si abawani inilah yang menyebabkan seseorang menjadi berpandangan dan bersikap seperti Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.[4]
      Masukan-masukan dari sumber Yahudi, Nasrani, dan Majusi itu dengan kata lain berarti “berbagai ajaran yang berasal dari arbaban min dunillah” (tuhan-tuhan selain Allah). Semua bisa secara bersama-sama atau terpisah, merasuk ke dalam diri setiap orang, termasuk yang mengaku muslim. Bahkan ketika Islam turun, bangsa Arab Quraisy yang mengaku sebagai penganut agama Ibrahim itu ternyata dipengaruhi oleh ketiga ajaran tersebut. Barangkali karena itulah dalam hadits tersebut Nabi menyebutkan ketiga agama itu sebagai sindiran atau peringatan terhadap bangsa Arab, karena mungkin ketiga agama itulah yang menjadi penghambat mereka untuk menerima Islam, di samping agama-agama khas mereka sendiri.
Jadi hambatan psikologis dalam mengkaji Al-Qurãn timbul karena berbagai ajaran yang telah mengakar dalam diri manusia, yang selanjutnya menyebabkan mereka apriori, yaitu mempunyai kecenderungan untuk menjatuhkan penilaian sebelum mengenal dengan baik, karena sebelumnya sudah punya ‘bekal’ dari sumber lain, bukan dari sumber obyektif. Hambatan psikologis ini lebih berat daripada hambatan teknis, karena kadang-kadang ia tampil sebagai kanker ganas, yang sudah merusak segala jaringan kesadaran ilmiah.

2. Hambatan teknis

Yang dimaksud hambatan teknis di sini adalah hambatan yang lebih bersifat praktis, yaitu hambatan-hambatan yang dihadapi para calon pelaku rattil yang menyadari dirinya tidak atau kurang memiliki ‘peralatan’ yang dibutuhkan. Dengan kata lain, para calon pelaku rattil menjadi kurang siap karena belum menguasai ‘ilmu alat’.
      Ilmu alat biasanya dikaitkan dengan ilmu tafsir. Yang digolongkan sebagai ilmu alat antara lain ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti sharaf, nahwu, balaghah, dan lain-lain; juga ilmu yang berkaitan dengan hadits. Selain  itu Ilmu mantiq, tauhid, tasawuf, dan lain-alin juga dimasukkan ke dalam kelompok ilmu alat.
Ilmu-ilmu tersebut memang ada yang mutlak harus dipelajari, misalnya, yang berkaitan dengan bahasa dan hadits. Tapi memasukkan ilmu mantiq yang merupakan modifikasi dari filsafat Aristoteles, ilmu tauhid yang juga rekayasa dari teologi, serta tasawuf yang penuh mistik, adalah sesuatu yang sangat perlu dipertanyakan. Ketiga ilmu ini hanyalah sebagian dari yang patut dicurigai mempunyai peran besar dsalam melahirkan tafsir-tafsir yang tidak obyektif alias melantur.
      Pendeknya, ilmu-ilmu yang wajib dipelajari hanyalah yang jelas berkaitan dan terbukti mampu membantu dalam memunculkan makna Al-Qurãn yang sebenarnya. Sebaliknya, bila malah mengacaukan atau menyimpangkan, lebih baik tidak usah dipakai saja. Dengan kata lain, penggunaan ilmu-ilmu alat itu harus dilakukan secara kritis, selektif, dan  pragmatis (sesuai kebutuhan). Untuk itulah para calon pelaku rattil harus mempelajaria metodologi penafsiran Al-Qurãn yang diajarkan oleh Al-Qurãn sendiri; karena metodologi inilah yang akan menjadi penyaring bagi ilmju-ilmu alat yang ditawarkan.




[1] Dalam surat Al-Muzzammil ayat 20 ada isyarat bahwa Nabi Muhammad membagi umatnya ke dalam tiga kelompok (طائفة), yaitu (1) Para pengkaji Al-Qurãn; (2) Kelompok militer; (3) Kelompok ekonomi. Bagaimana gambaran persisnya, masih perlu pengkajian yang lebih teliti.
[2] Audience, (Bhs. Inggris),  artinya: (1) berkumpulnya banyak orang untuk mendengarkan pidato, orang menyanyi dan sebagainya; (2) orang-orang yang mendengarkan atau membaca sesuatu; (3) wawancara resmi dengan penguasa. Di sini kita ambil makna yang ketiga, dengan pengertian bahwa ‘wawancara resmi’ ini terjadi bukan setelah melalui rangkaian proses protokoler seperti umumnya seorang rakyat yang hendak menghadap raja atau presiden, tapi setelah menempuh tahap demi tahap proses persiapan ilmiah. Jadi jelas sekali bahwa pelakunya adalah orang yang benar-benar ‘mandiri’ tidak mengandalkan kekuatan lobby atau koneksi.
[3] Yaitu Hadits yang berbunyi, “Kullu mauludin yuladu ‘alal-fitrah hatta yu’riba ‘anhu lisanuhu, fa innama abwahu yuhawwidanihi aw yunashshiranihi aw yumajjisanini” (HR. Abu Ya’la, Thabrani, dan Baihaqi, dan ada matan lain yang diriwayatkan Bukhari)
[4] Majusi adalah nama agama yang berkembang di Iran, dikenal masyarakat barat sebagai Zoroastrianisme. Yang dianggap pengembangnya adalah Zoroaster atau Zarathustra. Nama kitabnya Zen-Avesta. Diperkirakan mulai berkembang pada tahun 660-583 SM., dan mencapai puncaknya pada masa Kaisar Cyrus dan Darius. 

Analisis Îmãn (13)


IV.  Prosedur dan proses pembentukan iman

            Di masa Orba sering terdengar orang menggunakan istilah ‘salah prosedur’. Apa sebenarnya arti salah prosedur itu? Secara sederhana salah prosedur bisa digambarkan seperti menjalankan kereta api di atas jalan mobil. Akibatnya, jalan menjadi rusak, kereta menggelimpang, dan para penumpangnya mengalami nasib malang.
Barangkali seperti itulah pula gambaran umat Islam yang mencapai imannya tidak melalui prosedur yang benar (tapi tetap merasa benar); sehingga yang muncul adalah kenyataan yang memprihatinkan seperti yang  terungkap dalam uraian-uraian terdahulu.

A. Prosedur dan Proses
      Prosedur (Inggris: procedure) adalah “metode yang dirancang dan ditetapkan sebagai cara benar dan wajar untuk melakukan sesuatu (a planned and fixed method that is the correct or normal way of doing something)[1].  Sedangkan proses (Inggris: process) antara lain berarti (1) rangkaian tindakan atau perubahan, dan sebagainya, yang saling berhubungan (connected series of actions, changes, etc.); (2) Cara khusus yang digunakan di pabrik (method, especially one used in manufacrure)[2].
            Prosedur dan proses adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Suatu prosedur berlaku dengan berjalannya proses, dan suatu proses berjalan dalam jalur prosedur. Prosedur adalah ibarat rel kereta api dengan kereta api yang harus berjalan di atas  rel itu. Menggelindingnya roda-roda kereta api dia atas relnya dari titik A sampai Z, itulah proses.  Melalui contoh ini pula dapat ditegaskan bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan prosedur dan proses yang berbeda. Dengan kata lain, tidak ada prosedur yang berguna untuk semua masalah; dan setiap prosedur menuntut berlakunya proses yang khas.
            Pembentukan iman pun pasti membutuhkan prosedur dan proses tersendiri, tidak bisa dilakukan secara sembarangan; bila ingin memperoleh hasil sesuai harapan, yaitu fi dun-ya hasanah wa fil-akhirati hasanah.

      Prosedur dan Sunnah
            Allah menyampaikan wahyu  melalui Malaikat dan manusia yang disebut rasul. Rasul Allah mengajarkan wahyu secara lisan dan sekaligus memberikan keteladanan. Selanjutnya, mendengar dan mencontoh Rasul itulah yang menjadi prosedur yang sah untuk menerima wahyu Allah. Sedangkan prosesnya dicontohkan Allah melalui penyampaian wahyu secara bertahap, dan begitu juga rasul mengajarkannya kepada para pengikutnya.
Dengan demikian, prosedur berarti sunnatullah wa sunnaturasul (ketetapan Allah yang diperagakan oleh Rasul), atau ringkasnya kita sebut Sunnah Rasul saja.
Sunnah rasul adalah sesuatu yang planned (dirancang) dan fixed (ditetapkan, dipastikan) untuk diikuti oleh para peminat ajaran Allah. Bila menyimpang, tunggu saja saat kehancurannya. Sebuah Hadits Riwayat Ahmad menegaskan: “man shana’a amran ‘ala ghairi amrina fa-huwa raddun” (siapa pun yang merekayasa suatu urusan tanpa dasar perintah – konsep – kami, maka perbuatannya itu berarti pembangkangan – terhadap kami).
Dalam Surat an-Nisa’ ayat 59 terdapat penegasan demikian:
Hai orang-orang yang beriman, patuhilah Allah dengan cara mematuhi Rasul, yaitu manusia seperti kalian yang mengemban perintah (Allah). Selanjutnya, apabila kalian memperselisihkan sesuatu, maka carilah pemutusannya dalam ajaran Allah menurut Sunnah Rasul, bila kalian memang beriman dengan ajaran Allah serta ingin mencapai Tujuan Akhir (hasanah; jannah). Itulah sebaik-baik dan seindah-indahnya gambaran iman.

      B. Garis Iman
      Proses pembentukan iman bisa juga disebut garis iman, “ … ialah titik tindakan atau jumlah perbuatan yang sambung menyambung dalam satu garis sehingga mencapai iman. Artinya, siapa pun yang mau memiliki atau mencapai iman yang sebenarnya, dia harus melalui garis iman yang demikian, sebagaimana (digariskan) menurut Sunnah Rasul.”[3]
            Istilah garis iman hakikatnya sama dengan prosedur dan proses pembentukan iman, namun lebih figuratif[4]. Karena itu pernyataan di atas masih bersifat abstrak dan simbolis; sama abstraknya dengan sebuah hadits yang menceritakan bahwa suatu ketika Nabi membuat berbagai garis di atas pasir, lalu ia menunjuk sebuah garis lurus seraya mengatakan, “Inilah jalanku! Yang selainnya adalah jalan-jalan syetan!
Yang disebut sebagai jalanku oleh nabi dengan kata lain berarti Sunnah Rasul, dan jalan-jalan Syetan berarti sunnah Syayãthîn (sunnah para Syetan).
Lalu gambaran tegasnya bagaimana? Di atas dikatakan bahwa garis iman dibentuk oleh “titik-tindakan” atau “jumlah perbuatan yang sambung-menyambung” Tindakan apakah yang pertamakali harus dilakukan oleh orang yang ingin mencapai iman? Berapa banyak jumlah perbuatan yang harus dilakukan untuk membentuk ‘garis iman’ itu? Jawabannya tentu sangat relatif; tergantung pada kebutuhan pragmatis[5] setiap orang. Pada dasarnya, membentuk iman berarti membentuk kesadaran berdasar Al-Qurãn.
Anggap saja bahwa kita samasekali belum tahu Al-Qurãn. Maka tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencari tahu secara kasar (global) dulu apa itu Al-Qurãn. Setelah itu baru melakukan tindakan-tindakan yang lebih mendetail (rinci), sesuai kemampuan masing-masing. Namun perlu diingat bahwa dalam masalah pengkajian Al-Qurãn ini Allah sudah memberikan rumusan yang bisa dijalankan semua orang, seperti yang terungkap lewat Surat al-Muzzammil yang kelak akan kita pelajari.

C.                 Aneka Garis Iman

Garis (tindakan; langkah) dalam membentuk iman tidak hanya satu, tapi jumlahnya sangat ditentukan oleh pilihan orang yang bersangkutan.
Surat an-Nisa’ ayat 46 mengungkapkan sikap sejumlah orang yang me-Yahudi (meniru Yahudi) yang mempelajari Al-Qurãn tidak melalui prosedur yang benar, karena mempunyai motivasi buruk:
            Segolongan manusia yang meniru Yahudi memutar-balik ajaran Allah dari tujuan sebenarnya, seraya menyatakan, “Kami telah menyimak (mengkaji) tapi kami menentang.” (Lalu mereka melancarkan propaganda), “Simaklah (kajilah) – Al-Qurãn – tapi jangan bersungguh-sungguh.” Dan (kepada nabi) mereka mengatakan, “Bimbinglah kami,”[6] dengan nada berolok-olok, yaitu demi melecehkan ad-din  (dinul-islam). Seandainya mereka benar-benar menyatakan, “Kami menyimak dan kemudian mematuhi. Maka itu lebih baik bagi mereka, dalam arti lebih meyakinkan. Tapi kekafiran mereka telah menyebabkan Allah melaknat mereka (laknat Allah jatuh terhadap mereka), sehingga hanya sedikit di antara mereka yang benar-benar beriman.
     
Ayat ini menegaskan adanya segolongan manusia, yang dengan mengikuti pelopor Yahudi, melakukan pengkajian atas Al-Qurãn dengan tujuan melakukan hasutan agar orang tidak melaksanakan konsep Al-Qurãn. Kepada orang lain mereka bahkan menganjurkan agar pengkajian Al-Qurãn tidak dilakukan secara sungguh-sungguh, tapi cukup secara main-main saja. Maka dari orang-orang seperti ini memang tidak bisa diharapkan akan muncul para mumin sejati, kecuali beberapa gelintir saja yang mungkin menyadari kekeliruan mereka, sebelum segalanya menjadi terlambat.
Surat al-Anfal ayat 20-22, menambahkan informasi demikian:

Hai orang-orang yang mengaku beriman, patuhilah Allah dengan cara mematuhi rasul-Nya dalam arti jangan pernah berbalik belakang dari konsep ini selagi kalian mengkajinya.
Janganlah kalian meniru orang-orang yang mengoceh, “Kami telah mengkaji (Al-Qurãn)”, padahal sebenarnya mereka tidak melakukan pengkajian.
Sebenarnya sejelek-jelaknya (makhluk) yang melata (di bumi) dalam pandangan Allah adalah manusia-manusia yang tidak memungsikan akal mereka, sehingga mereka tak ubahnya orang tuli dan bisu.

            Surat al-A’raf ayt 198 lebih menegaskan lagi:

Bila kamu dawahi mereka agar mengikuti petunjuk Allah, mereka tidak sudi menanggapi. Meskipun kamu lihat mereka pasang muka ke arahmu, sebenarnya mereka tidak memperhatikan dawahmu.

            Kebalikan dari mereka, Allah gambarkan dalam surat al-Baqarah 2:285
demikian:
            Rasulullah (Muhammad) hidup (beriman) dengan (ajaran Allah) yang diajarkan kepadanya dari pembimbingnya. Begitu pula halnya dengan kaum mumin (para pengikut rasul). Semua sama beriman dengan ajaran Allah yang diajarkan melalui malaikat-Nya dalam wujud Kitab-kitab-Nya, yang disampaikan oleh para rasul-Nya. (semua sama menyatakan), “Kami tak akan pernah membeda-bedakan salah seorang rasul dari Rasul-rasul-Nya (Allah).” Selanjutnya mereka menegaskan pendirian, “Kami telah mengkaji (Al-Qurãn), dan kami telah siap mkematuhinya. (Kami mengakui) inilah jalan perbaikan hidup menurut-Mu, wahai Pembimbing kami. Dan selanjutnbya jalan-Mu inilah yang pasti kami tempuh

Berdasar kenyataan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa garis iman secara keseluruhan (haq maupun  bathil) meliputi kelompok-kelompok seperti ini:

  1. Kelompok yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara bersungguh-sungguh, lalu menyatakan untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh pula. Mereka ini adalah para mumin yang dikepalai oleh Rasul.
  2. Kelompok yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara sungguh-sungguh, namun selanjutnya menyatakan tidak sudi menjadikannya sebagai pedoman hidup. Mereka ini sebut saja sebagai “kelompok cerdik-cendekia yang berafiliasi (mengaitkan diri) kepada Yahudi”.
  3. kelompok yang menjadi korban propaganda/siasat Yahudi, yaitu yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara tidak sungguh-sungguh, sehingga sikap obyektif mereka terhadap Al-Qurãn pun sulit diharapkan. Mereka ini mungkin mencakup “kalangan cerdik-cendekia yang mengkaji Al-Qurãn secara tidak langsung, yaitu hanya dengan perantaraan buku-buku karya orang-orang yang dianggap pakar.”
  4. kelompok jahiliyah yang terbagi menjadi dua golongan, yaitu:

    1. Yang tidak sudi menoleh Al-Qurãn, sehingga secara apriori menyatakan kafir terhadapnya. Mereka ini meliputi kaum awam, Yahudi, Nasrani, Majusi, dan seterusnya, yang sejak awal memang sudah dibentengi dengan doktrin-doktrin yang menyebabkan mereka menolak mentah-mentah tawaran Al-Qurãn.
    2. Yang tidak mau mengkaji Al-Qurãn tapi menyatakan sebagai pendukung Al-Qurãn, dan otomatis mereka mengaku mumin yang mencintai rasul, walau dalam kenyataan model kehidupan mereka sehari-hari bertentangan dengan apa yang diajarkan rasul. Mereka adalah korban dawah para ulama yang mengajarkan bahwa membaca Al-Qurãn tidak harus mengerti, karena tidak mengerti pun pasti dapat pahala!





[1] Longman Language Activator, cet. II, 1993.
[2] Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Oxford University Press, cet. VI, 1987.
[3] Isa Bugis, Pengantar Iman, ed. Bogor, tt.
[4] Suatu kata disebut figuratif bila tidak digunakan untuk mengungkap makna harfiah tapi makna imajinatif, sepertti kata membara, dalam kalimat: “Semangatnya untuk sukses demikian membara.”
[5] Pragmatic, berkenaan dengan hasil-hasil, alasan-alasan, dan nilai-nilai praktis. Suatu tindakan dikatakan pragmatis, bila bisa menjawab kebutuhan saat itu. Misalnya, memberikan makanan kepada orang lapar. Bila orang lapar disuruh mencangkul dulu sebeluym makan, maka ini berarti tidak pragmatis.
[6]Bimbinglah kami” adalah terjemahan penulis dari kata raa’ina yang menurut Mahmud Yunus dalam tafsirnya berarti: jagalah kami, gembalah kambing kami, atau ungkapan makian dalam bahasa Ibrani. Sedangkan menurut ‘Abdullah yusuf Ali, kata tersebut dalam bahasa Arab yang sopan berarti: pelihara dan jagalah kami; dan dalam bahasa Ibrani berarti: orang kita yang buruk.

Analisi Îmãn (12)



Pergeseran iman
Sejarah membuktikan bahwa tak lama setelah Nabi wafat, selagi  jasadnya belum dikubur, kaum Muhajirin dan Anshar nyaris  saling baku-hantam memperebutkan kekuasaan. Muhajirin merasa  layak berkuasa karena mereka pemeluk Islam pertama dan tentu  mempunyai  'hubungan  darah'  dengan Muhammad, karena mereka  adalah  orang-orang  Quraisy. Sebaliknya kaum Anshar pun merasa patut  memegang  tampuk kekuasaan, karena merekalah yang menjadi 'penyelamat' bagi  Rasulullah  serta para pengikut awal itu (Muhajirin).  Seandainya tak ada Umar dan Abu Bakar yang dihormati kedua belah pihak, pertumpahan darah di kalangan ummat Islam pasti terjadi  mendahului penguburan jenazah Nabi!          
Ketika  Abu Bakar tampil sebagai pemimpin,  timbul  berbagai pem-berontakan,  yang antara lain dipimpin  Musallamah  Al-Kadzab, Aswad Al-Annas, dll.
Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atas Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib. 
Perang  Shiffin  yang terjadi pada tahun 655  Masehi  adalah  puncak dari segala pemberontakan yang ditujukan kepada para  pendukung ajaran Rasulullah. Pihak pemberontak dipimpin Muawiyah bin  Abu Sufyan, pihak yang bertahan dipimpin Ali bin Abu Thalib. ... Kemenangan dalam perang telah tampak berada di pihak Ali. Untuk menghindari kekalahan, Mu'awiyah, atas prakarsa Amr bin Ash,  memerintahkan supaya mushaf-mushaf Al-Qurãn diangkat  di ujung  tombak-tombak,  dengan seruan agar  kedua  belah  pihak berhukum kepada Al-Qurãn. Ali mengetahui bahwa apa yang  dilakukan  Mu'awiyah  itu hanya taktik dan tipu  muslihat,  untuk menghindari  kekalahan. Oleh karena itu, ia menolak  gencatan senjata, dan menyerukan pengikutnya agar meneruskan peperangan. Namun mayoritas pengikutnya menolak diteruskannya peperangan, dan menyeru gencatan senjata, untuk memberi peluang diadakannya arbitrasi. ...[1]                
Arbitrasi  alias tahkim itu berlangsung  di  Daumatu-Jandal, dengan kesepakatan awal bahwa kedua khalifah yang bertikai,  Muariyah dan Ali, akan diturunkan dari kekuasaan, untuk  selanjutnya dipilih seorang khalifah baru yang disetujui semua golongan. Tapi ternyata kesempatan ini dimanfaatkan Muawiyah dan  antek-anteknya untuk melumpuhkan Ali secara licik. Abu Musa Al-Asy'ari yang  mewakili pihak Ali dipersilakan untuk tampil di mimbar, mengumumkan bahwa Ali pada saat itu dicopot dari jabatannya. Setelah itu   diharapkan  wakil pihak Muawiyah, Amru bin Ash, tampil  pula  untuk meme-cat  Muawiyah. Tapi apa yang terjadi? Setelah Abu Musa  turun dari  mimbar, Amru bin Ash naik mimbar justru  untuk  mengatakan,  "Karena  Ali sudah dipecat, maka sekarang  satu-satunya  khalifah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan."         
Mengapa hal itu bisa terjadi?  Jawabannya  adalah seperti diungkapkan surat Al-Furqan ayat 30 di  atas. Umat Islam sudah meninggalkan Al-Qurãn. Mereka tidak lagi menjadikan  Allah  sebagai pemimpin tapi sudah beralih pada figur-figur  yang  berpengaruh dalam masyarakat, antara lain Muawiyah dan Ali.    Muawiyah mempelopori tegaknya kembali sistem kerajaan di jazirah Arab (sejak tahun 622 M). Boleh dikatakan dialah pula yang mempelopori tumbuhnya  imperialisme versi  Arab, dengan prinsip tu'minuna bi ba'dhin tak takfuruna bi ba'dhin; yaitu  "sebagian ajaran Allah (Al-Qurãn) diputar-balik dan sebagian dimusnahkan". 
Pada masa Muawiyah itulah pengertian iman dinyatakan sebagai  aqdun bil-qalbi faqath  (percaya dalam hati saja); yang jelas  merupakan  pengebirian atas definisi Nabi bahwa iman  mencakup aspek kalbu, lisan, dan perbuatan.
            Mu’awiyyah didukung oleh mazhab Murji’ah, yang semula bersikap  netral terhadap perselisihan antara Muawiyah dan  Ali,  tapi selanjutnya  menjadi  pendukung diam-diam, dan  akhirnya  menjadi  pembelanya, karena bagi mereka Mu’awiyah adalah ulul-amri yang patut ditaati seperti Allah dan Rasul!         
Dukungan Murji’ah itu semula merupakan reaksi  mereka atas sikap kaum Khawarij (pasukan Ali yang keluar setelah  peristiwa tahkim tersebut), yang terus menghujat Muawiyah yang  mementaskan gaya hidup mewah di istananya di Damaskus, sementara  rakyatnya hidup dalam keadaan hina-papa. Bila Khawarij yang keras langsung memvonis Mu’awiyyah sebagai kafir, Murji’ah memilih bersikap ‘menunda’ dalam arti menyerahkan penghakiman terhadap Allah. Sikap inilah yang akhirnya membuat Murjiah menjadi pendukung Mu’awiyyah.
Kemudian, dengan dalih mengislamkan bangsa-bangsa lain, Mua-        wiyah memelopori ‘penjajahan’ versi Arab. Imperium Arab mulai  bergerak ke timur, menaklukkan India, merambah Tiongkok, dan  akhirnya Indonesia. Di sebelah barat mereka menaklukkan  bangsa-bangsa di  Afrika Utara, sampai Eropa Selatan. Di sebelah utara,  mereka  taklukkan bangsa-bangsa di Rusia Selatan.    
  
Islam Indonesia        

Semula para ahli menyebutkan bahwa Islam masuk ke  Indonesia  pada  abad ke-13 M. Belakangan mereka menyatakan hal itu  terjadi  pada abad ketujuh atau kedelapan Masehi. Ada pula yang memastikan  bahwa Islam mulai merambah Indonesia pada tahun 717 M.          Jangan  dilupakan bahwa Islam yang masuk ke  Indonesia  itu,  bila terjadi pada tahun 717 M (abad ke-8), ada kemungkinan yang masuk adalah Islam yang sudah diputar-balik  oleh Muawiyah dan antek-anteknya. 
            Satu hal yang jelas, Islam Indonesia bisa ditandai dengan sumber-sumber keadatangannya, yaitu dari (1). Arab, (2). India, (3). Persia (Iran), dan kemungkinan besar juga dari (4). Cina.
            Lebih lanjut, mari kita perhatikan ciri-ciri yang mereka bawa:
1.      Dari Arab: menonjolkan peran para habib yang diklaim sebagai keturunan Nabi, pemakaian gelar sayyid (tuan) dan sayyidah. Nabi Muhammad disebut sayyidî (tuanku), Khadijah disebut sayyidatî (yang kemudian berubah menjadi siti).
2.      Persia: pemujaan terhadap Hasan dan Husein (dua putera Ali), yang menjadi ciri Syi’ah. Pemahaman tentang shiratul-mustaqim yang miripdengan konsep agama Zoroaster tentang Chinvanto Peretav, dll.
3.      India: berbaurnya ajaran Islam dengan Hinduisme/Buddhisme, dll.
4.      Cina: pemujaan terhadap ruh nenek-moyang, yang bersumber dari ajaran Konghucu, dll.




1. Gerakan-Gerakan Yang Mengguncang Islam, Abdullah Annan ML, terj. Shaleh mahfudz, cetakan  pertama,  hal.13,  Pustaka Progresif, Surabaya, 1993.