Selasa, 01 November 2016

Analisis Îmãn (14)

                                                                  
D.    Sami’na atau Rattil : Persiapan mencapai Iman
Istilah sami’na (harfiah: kami telah mendengar) kita gunakan untuk menyebut “rangkaian pengkajian Al-Qurãn dalam rangka membentuk pandangan hidup berdasar Al-Qurãn”. Tujuan dari sami’na  adalah atha’na (harfiah: kami telah patuh), yaitu ‘menjelmanya pandangan (yang bersifat ghaib/abstrak) ke dalam sikap hidup (yang bersifat syahadah/konkret).” Surat Ali-‘Imran ayat 193 menegaskan bahwa tujuan sami’na secara umum adalah pembebasan total dari segala kecenderungan diri untuk melakukan hal-hal yang bersifat sayyi’ãt (buruk), demi menempati posisi abrãr (patuh, menjunjung tinggi kebenaran).
      Kemudian secara teknis, sami’na ini kita bagi menjadi:

a.       Rattil sebagai persiapan iman
b.      Shalat sebagai pembinaan iman; dan
c.       Pendidikan menuju siap rattil.

a.                  Rattil sebagai Persiapan Iman.
Secara harfiah rattil berarti : bacalah, pelajarilah, kajilah. Kata ini kita ambil dari Surat al-Muzzammil ayat 4, yang selanjutnya kita gunakan sebagai istilah yang berarti: Kegiatan mengkaji Al-Qurãn pada malam hari yang dilakukan bersama kelompok. Tentu dengan dipimpin ketua kelompok yang relatif paling memahami Al-Qurãn, sesuai isyarat Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 20.[1]
 Dengan demikian, para pelaku rattil adalah orang-orang yang sudah mempunyai persiapan untuk menghadapi, karena mereka boleh dikatakan sudah tidak lagi menemukan masalah besar dalam menghadapi matan (teks) Al-Qurãn.
Tentu ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara ghamblang, misalnya (1) Apakah masalah-masalah besar yang menghambat kita dalam melakukan rattil? (2) Apakah ukurannya bahwa seseorang telah bebas dari masalah-masalah itu?, (3) Apakah ukurannya bahwa seseorang sudah boleh masuk kelompok rattil? (4) Apakah kegiatan rattil bisa menjamin para pelakunya menjadi mumin sejati?, (5) Apakah rattil bisa dilakukan secara sendiri-sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus terjawab tuntas sebelum rattil dilakukan, yaitu melalui proses “pendidikan menuju siap rattil” Sedangkan pada saat rattil, pertanyaan-pertanyaan seperti itu seharusnya sudah tidak ada. Bukan berarti bahwa pada saat rattil pelakunya sudah tidak punya pertanyaan lagi; tapi justru pada saat itulah segala pertanyaan yang tersisa diajukan langsung kepada Allah, melalui Al-Qurãn, karena sudah tidak mungkin lagi diajukan kepada manusia! Dengan kata lain, pada saat rattil seseorang boleh dikatakan sedang melakukan audiensi[2] dengan Allah, untuk minta penjelasan mengenai segala permasalahan hidup.
Khusus untuk pertanyaan terakhir, “Apakah rattil bisa dilakukan seseorang secara sendirian?” Jawabannya adalah: bisa saja. Tapi sangat sulit. Karena ia harus mempunyai persiapan yang relatif lengkap, dan ini sangat sulit dipenuhi. Selain itu, seandainya bisa, bila setiap individu dibiarkan melakukan rattil sendiri-sendiri, maka mereka akan memahami Al-Qurãn secara berbeda-beda; melahirkan pendapat yang tidak sama; sehingga ini akan menjadi benih perpecahan dan perselisihan. Sedangkan bila dilakukan bersama kelompok, satu sama lain bisa tawashau bil-haqqi, bisa saling menutupi kekurangan, dan lain-lain; sehingga hasil rattil bisa disimpulkan bersama.

Hambatan-hambatan Rattil
Secara garis besar hambatan-hambatan yang timbul di dalam melakukan rattil dapat dibagi ke dalam dua jenis:

1.      Hambatan Psikologis
Hambatan Psikologis adalaha hambatan pertama dan utama. Hambatan ini timbul dari sumber yang dikatakan oleh Hadits[3] sebagai abawani; yang secara harfiah berarti “kedua orangtua” (ibu-bapak) namun dalam kaitan dengan pembentukan iman istilah ini bisa berarti “para senior” atau tepatnya berarti “para nara sumber ilmu”. Oknumnya tentu bisa kerdua orangtua, para guru, teman, dan sebagainya; bahkan bisa berupa media massa. Intinya si abawani inilah yang menyebabkan seseorang menjadi berpandangan dan bersikap seperti Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.[4]
      Masukan-masukan dari sumber Yahudi, Nasrani, dan Majusi itu dengan kata lain berarti “berbagai ajaran yang berasal dari arbaban min dunillah” (tuhan-tuhan selain Allah). Semua bisa secara bersama-sama atau terpisah, merasuk ke dalam diri setiap orang, termasuk yang mengaku muslim. Bahkan ketika Islam turun, bangsa Arab Quraisy yang mengaku sebagai penganut agama Ibrahim itu ternyata dipengaruhi oleh ketiga ajaran tersebut. Barangkali karena itulah dalam hadits tersebut Nabi menyebutkan ketiga agama itu sebagai sindiran atau peringatan terhadap bangsa Arab, karena mungkin ketiga agama itulah yang menjadi penghambat mereka untuk menerima Islam, di samping agama-agama khas mereka sendiri.
Jadi hambatan psikologis dalam mengkaji Al-Qurãn timbul karena berbagai ajaran yang telah mengakar dalam diri manusia, yang selanjutnya menyebabkan mereka apriori, yaitu mempunyai kecenderungan untuk menjatuhkan penilaian sebelum mengenal dengan baik, karena sebelumnya sudah punya ‘bekal’ dari sumber lain, bukan dari sumber obyektif. Hambatan psikologis ini lebih berat daripada hambatan teknis, karena kadang-kadang ia tampil sebagai kanker ganas, yang sudah merusak segala jaringan kesadaran ilmiah.

2. Hambatan teknis

Yang dimaksud hambatan teknis di sini adalah hambatan yang lebih bersifat praktis, yaitu hambatan-hambatan yang dihadapi para calon pelaku rattil yang menyadari dirinya tidak atau kurang memiliki ‘peralatan’ yang dibutuhkan. Dengan kata lain, para calon pelaku rattil menjadi kurang siap karena belum menguasai ‘ilmu alat’.
      Ilmu alat biasanya dikaitkan dengan ilmu tafsir. Yang digolongkan sebagai ilmu alat antara lain ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti sharaf, nahwu, balaghah, dan lain-lain; juga ilmu yang berkaitan dengan hadits. Selain  itu Ilmu mantiq, tauhid, tasawuf, dan lain-alin juga dimasukkan ke dalam kelompok ilmu alat.
Ilmu-ilmu tersebut memang ada yang mutlak harus dipelajari, misalnya, yang berkaitan dengan bahasa dan hadits. Tapi memasukkan ilmu mantiq yang merupakan modifikasi dari filsafat Aristoteles, ilmu tauhid yang juga rekayasa dari teologi, serta tasawuf yang penuh mistik, adalah sesuatu yang sangat perlu dipertanyakan. Ketiga ilmu ini hanyalah sebagian dari yang patut dicurigai mempunyai peran besar dsalam melahirkan tafsir-tafsir yang tidak obyektif alias melantur.
      Pendeknya, ilmu-ilmu yang wajib dipelajari hanyalah yang jelas berkaitan dan terbukti mampu membantu dalam memunculkan makna Al-Qurãn yang sebenarnya. Sebaliknya, bila malah mengacaukan atau menyimpangkan, lebih baik tidak usah dipakai saja. Dengan kata lain, penggunaan ilmu-ilmu alat itu harus dilakukan secara kritis, selektif, dan  pragmatis (sesuai kebutuhan). Untuk itulah para calon pelaku rattil harus mempelajaria metodologi penafsiran Al-Qurãn yang diajarkan oleh Al-Qurãn sendiri; karena metodologi inilah yang akan menjadi penyaring bagi ilmju-ilmu alat yang ditawarkan.




[1] Dalam surat Al-Muzzammil ayat 20 ada isyarat bahwa Nabi Muhammad membagi umatnya ke dalam tiga kelompok (طائفة), yaitu (1) Para pengkaji Al-Qurãn; (2) Kelompok militer; (3) Kelompok ekonomi. Bagaimana gambaran persisnya, masih perlu pengkajian yang lebih teliti.
[2] Audience, (Bhs. Inggris),  artinya: (1) berkumpulnya banyak orang untuk mendengarkan pidato, orang menyanyi dan sebagainya; (2) orang-orang yang mendengarkan atau membaca sesuatu; (3) wawancara resmi dengan penguasa. Di sini kita ambil makna yang ketiga, dengan pengertian bahwa ‘wawancara resmi’ ini terjadi bukan setelah melalui rangkaian proses protokoler seperti umumnya seorang rakyat yang hendak menghadap raja atau presiden, tapi setelah menempuh tahap demi tahap proses persiapan ilmiah. Jadi jelas sekali bahwa pelakunya adalah orang yang benar-benar ‘mandiri’ tidak mengandalkan kekuatan lobby atau koneksi.
[3] Yaitu Hadits yang berbunyi, “Kullu mauludin yuladu ‘alal-fitrah hatta yu’riba ‘anhu lisanuhu, fa innama abwahu yuhawwidanihi aw yunashshiranihi aw yumajjisanini” (HR. Abu Ya’la, Thabrani, dan Baihaqi, dan ada matan lain yang diriwayatkan Bukhari)
[4] Majusi adalah nama agama yang berkembang di Iran, dikenal masyarakat barat sebagai Zoroastrianisme. Yang dianggap pengembangnya adalah Zoroaster atau Zarathustra. Nama kitabnya Zen-Avesta. Diperkirakan mulai berkembang pada tahun 660-583 SM., dan mencapai puncaknya pada masa Kaisar Cyrus dan Darius. 

Analisis Îmãn (13)


IV.  Prosedur dan proses pembentukan iman

            Di masa Orba sering terdengar orang menggunakan istilah ‘salah prosedur’. Apa sebenarnya arti salah prosedur itu? Secara sederhana salah prosedur bisa digambarkan seperti menjalankan kereta api di atas jalan mobil. Akibatnya, jalan menjadi rusak, kereta menggelimpang, dan para penumpangnya mengalami nasib malang.
Barangkali seperti itulah pula gambaran umat Islam yang mencapai imannya tidak melalui prosedur yang benar (tapi tetap merasa benar); sehingga yang muncul adalah kenyataan yang memprihatinkan seperti yang  terungkap dalam uraian-uraian terdahulu.

A. Prosedur dan Proses
      Prosedur (Inggris: procedure) adalah “metode yang dirancang dan ditetapkan sebagai cara benar dan wajar untuk melakukan sesuatu (a planned and fixed method that is the correct or normal way of doing something)[1].  Sedangkan proses (Inggris: process) antara lain berarti (1) rangkaian tindakan atau perubahan, dan sebagainya, yang saling berhubungan (connected series of actions, changes, etc.); (2) Cara khusus yang digunakan di pabrik (method, especially one used in manufacrure)[2].
            Prosedur dan proses adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Suatu prosedur berlaku dengan berjalannya proses, dan suatu proses berjalan dalam jalur prosedur. Prosedur adalah ibarat rel kereta api dengan kereta api yang harus berjalan di atas  rel itu. Menggelindingnya roda-roda kereta api dia atas relnya dari titik A sampai Z, itulah proses.  Melalui contoh ini pula dapat ditegaskan bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan prosedur dan proses yang berbeda. Dengan kata lain, tidak ada prosedur yang berguna untuk semua masalah; dan setiap prosedur menuntut berlakunya proses yang khas.
            Pembentukan iman pun pasti membutuhkan prosedur dan proses tersendiri, tidak bisa dilakukan secara sembarangan; bila ingin memperoleh hasil sesuai harapan, yaitu fi dun-ya hasanah wa fil-akhirati hasanah.

      Prosedur dan Sunnah
            Allah menyampaikan wahyu  melalui Malaikat dan manusia yang disebut rasul. Rasul Allah mengajarkan wahyu secara lisan dan sekaligus memberikan keteladanan. Selanjutnya, mendengar dan mencontoh Rasul itulah yang menjadi prosedur yang sah untuk menerima wahyu Allah. Sedangkan prosesnya dicontohkan Allah melalui penyampaian wahyu secara bertahap, dan begitu juga rasul mengajarkannya kepada para pengikutnya.
Dengan demikian, prosedur berarti sunnatullah wa sunnaturasul (ketetapan Allah yang diperagakan oleh Rasul), atau ringkasnya kita sebut Sunnah Rasul saja.
Sunnah rasul adalah sesuatu yang planned (dirancang) dan fixed (ditetapkan, dipastikan) untuk diikuti oleh para peminat ajaran Allah. Bila menyimpang, tunggu saja saat kehancurannya. Sebuah Hadits Riwayat Ahmad menegaskan: “man shana’a amran ‘ala ghairi amrina fa-huwa raddun” (siapa pun yang merekayasa suatu urusan tanpa dasar perintah – konsep – kami, maka perbuatannya itu berarti pembangkangan – terhadap kami).
Dalam Surat an-Nisa’ ayat 59 terdapat penegasan demikian:
Hai orang-orang yang beriman, patuhilah Allah dengan cara mematuhi Rasul, yaitu manusia seperti kalian yang mengemban perintah (Allah). Selanjutnya, apabila kalian memperselisihkan sesuatu, maka carilah pemutusannya dalam ajaran Allah menurut Sunnah Rasul, bila kalian memang beriman dengan ajaran Allah serta ingin mencapai Tujuan Akhir (hasanah; jannah). Itulah sebaik-baik dan seindah-indahnya gambaran iman.

      B. Garis Iman
      Proses pembentukan iman bisa juga disebut garis iman, “ … ialah titik tindakan atau jumlah perbuatan yang sambung menyambung dalam satu garis sehingga mencapai iman. Artinya, siapa pun yang mau memiliki atau mencapai iman yang sebenarnya, dia harus melalui garis iman yang demikian, sebagaimana (digariskan) menurut Sunnah Rasul.”[3]
            Istilah garis iman hakikatnya sama dengan prosedur dan proses pembentukan iman, namun lebih figuratif[4]. Karena itu pernyataan di atas masih bersifat abstrak dan simbolis; sama abstraknya dengan sebuah hadits yang menceritakan bahwa suatu ketika Nabi membuat berbagai garis di atas pasir, lalu ia menunjuk sebuah garis lurus seraya mengatakan, “Inilah jalanku! Yang selainnya adalah jalan-jalan syetan!
Yang disebut sebagai jalanku oleh nabi dengan kata lain berarti Sunnah Rasul, dan jalan-jalan Syetan berarti sunnah Syayãthîn (sunnah para Syetan).
Lalu gambaran tegasnya bagaimana? Di atas dikatakan bahwa garis iman dibentuk oleh “titik-tindakan” atau “jumlah perbuatan yang sambung-menyambung” Tindakan apakah yang pertamakali harus dilakukan oleh orang yang ingin mencapai iman? Berapa banyak jumlah perbuatan yang harus dilakukan untuk membentuk ‘garis iman’ itu? Jawabannya tentu sangat relatif; tergantung pada kebutuhan pragmatis[5] setiap orang. Pada dasarnya, membentuk iman berarti membentuk kesadaran berdasar Al-Qurãn.
Anggap saja bahwa kita samasekali belum tahu Al-Qurãn. Maka tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencari tahu secara kasar (global) dulu apa itu Al-Qurãn. Setelah itu baru melakukan tindakan-tindakan yang lebih mendetail (rinci), sesuai kemampuan masing-masing. Namun perlu diingat bahwa dalam masalah pengkajian Al-Qurãn ini Allah sudah memberikan rumusan yang bisa dijalankan semua orang, seperti yang terungkap lewat Surat al-Muzzammil yang kelak akan kita pelajari.

C.                 Aneka Garis Iman

Garis (tindakan; langkah) dalam membentuk iman tidak hanya satu, tapi jumlahnya sangat ditentukan oleh pilihan orang yang bersangkutan.
Surat an-Nisa’ ayat 46 mengungkapkan sikap sejumlah orang yang me-Yahudi (meniru Yahudi) yang mempelajari Al-Qurãn tidak melalui prosedur yang benar, karena mempunyai motivasi buruk:
            Segolongan manusia yang meniru Yahudi memutar-balik ajaran Allah dari tujuan sebenarnya, seraya menyatakan, “Kami telah menyimak (mengkaji) tapi kami menentang.” (Lalu mereka melancarkan propaganda), “Simaklah (kajilah) – Al-Qurãn – tapi jangan bersungguh-sungguh.” Dan (kepada nabi) mereka mengatakan, “Bimbinglah kami,”[6] dengan nada berolok-olok, yaitu demi melecehkan ad-din  (dinul-islam). Seandainya mereka benar-benar menyatakan, “Kami menyimak dan kemudian mematuhi. Maka itu lebih baik bagi mereka, dalam arti lebih meyakinkan. Tapi kekafiran mereka telah menyebabkan Allah melaknat mereka (laknat Allah jatuh terhadap mereka), sehingga hanya sedikit di antara mereka yang benar-benar beriman.
     
Ayat ini menegaskan adanya segolongan manusia, yang dengan mengikuti pelopor Yahudi, melakukan pengkajian atas Al-Qurãn dengan tujuan melakukan hasutan agar orang tidak melaksanakan konsep Al-Qurãn. Kepada orang lain mereka bahkan menganjurkan agar pengkajian Al-Qurãn tidak dilakukan secara sungguh-sungguh, tapi cukup secara main-main saja. Maka dari orang-orang seperti ini memang tidak bisa diharapkan akan muncul para mumin sejati, kecuali beberapa gelintir saja yang mungkin menyadari kekeliruan mereka, sebelum segalanya menjadi terlambat.
Surat al-Anfal ayat 20-22, menambahkan informasi demikian:

Hai orang-orang yang mengaku beriman, patuhilah Allah dengan cara mematuhi rasul-Nya dalam arti jangan pernah berbalik belakang dari konsep ini selagi kalian mengkajinya.
Janganlah kalian meniru orang-orang yang mengoceh, “Kami telah mengkaji (Al-Qurãn)”, padahal sebenarnya mereka tidak melakukan pengkajian.
Sebenarnya sejelek-jelaknya (makhluk) yang melata (di bumi) dalam pandangan Allah adalah manusia-manusia yang tidak memungsikan akal mereka, sehingga mereka tak ubahnya orang tuli dan bisu.

            Surat al-A’raf ayt 198 lebih menegaskan lagi:

Bila kamu dawahi mereka agar mengikuti petunjuk Allah, mereka tidak sudi menanggapi. Meskipun kamu lihat mereka pasang muka ke arahmu, sebenarnya mereka tidak memperhatikan dawahmu.

            Kebalikan dari mereka, Allah gambarkan dalam surat al-Baqarah 2:285
demikian:
            Rasulullah (Muhammad) hidup (beriman) dengan (ajaran Allah) yang diajarkan kepadanya dari pembimbingnya. Begitu pula halnya dengan kaum mumin (para pengikut rasul). Semua sama beriman dengan ajaran Allah yang diajarkan melalui malaikat-Nya dalam wujud Kitab-kitab-Nya, yang disampaikan oleh para rasul-Nya. (semua sama menyatakan), “Kami tak akan pernah membeda-bedakan salah seorang rasul dari Rasul-rasul-Nya (Allah).” Selanjutnya mereka menegaskan pendirian, “Kami telah mengkaji (Al-Qurãn), dan kami telah siap mkematuhinya. (Kami mengakui) inilah jalan perbaikan hidup menurut-Mu, wahai Pembimbing kami. Dan selanjutnbya jalan-Mu inilah yang pasti kami tempuh

Berdasar kenyataan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa garis iman secara keseluruhan (haq maupun  bathil) meliputi kelompok-kelompok seperti ini:

  1. Kelompok yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara bersungguh-sungguh, lalu menyatakan untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh pula. Mereka ini adalah para mumin yang dikepalai oleh Rasul.
  2. Kelompok yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara sungguh-sungguh, namun selanjutnya menyatakan tidak sudi menjadikannya sebagai pedoman hidup. Mereka ini sebut saja sebagai “kelompok cerdik-cendekia yang berafiliasi (mengaitkan diri) kepada Yahudi”.
  3. kelompok yang menjadi korban propaganda/siasat Yahudi, yaitu yang melakukan pengkajian Al-Qurãn secara tidak sungguh-sungguh, sehingga sikap obyektif mereka terhadap Al-Qurãn pun sulit diharapkan. Mereka ini mungkin mencakup “kalangan cerdik-cendekia yang mengkaji Al-Qurãn secara tidak langsung, yaitu hanya dengan perantaraan buku-buku karya orang-orang yang dianggap pakar.”
  4. kelompok jahiliyah yang terbagi menjadi dua golongan, yaitu:

    1. Yang tidak sudi menoleh Al-Qurãn, sehingga secara apriori menyatakan kafir terhadapnya. Mereka ini meliputi kaum awam, Yahudi, Nasrani, Majusi, dan seterusnya, yang sejak awal memang sudah dibentengi dengan doktrin-doktrin yang menyebabkan mereka menolak mentah-mentah tawaran Al-Qurãn.
    2. Yang tidak mau mengkaji Al-Qurãn tapi menyatakan sebagai pendukung Al-Qurãn, dan otomatis mereka mengaku mumin yang mencintai rasul, walau dalam kenyataan model kehidupan mereka sehari-hari bertentangan dengan apa yang diajarkan rasul. Mereka adalah korban dawah para ulama yang mengajarkan bahwa membaca Al-Qurãn tidak harus mengerti, karena tidak mengerti pun pasti dapat pahala!





[1] Longman Language Activator, cet. II, 1993.
[2] Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Oxford University Press, cet. VI, 1987.
[3] Isa Bugis, Pengantar Iman, ed. Bogor, tt.
[4] Suatu kata disebut figuratif bila tidak digunakan untuk mengungkap makna harfiah tapi makna imajinatif, sepertti kata membara, dalam kalimat: “Semangatnya untuk sukses demikian membara.”
[5] Pragmatic, berkenaan dengan hasil-hasil, alasan-alasan, dan nilai-nilai praktis. Suatu tindakan dikatakan pragmatis, bila bisa menjawab kebutuhan saat itu. Misalnya, memberikan makanan kepada orang lapar. Bila orang lapar disuruh mencangkul dulu sebeluym makan, maka ini berarti tidak pragmatis.
[6]Bimbinglah kami” adalah terjemahan penulis dari kata raa’ina yang menurut Mahmud Yunus dalam tafsirnya berarti: jagalah kami, gembalah kambing kami, atau ungkapan makian dalam bahasa Ibrani. Sedangkan menurut ‘Abdullah yusuf Ali, kata tersebut dalam bahasa Arab yang sopan berarti: pelihara dan jagalah kami; dan dalam bahasa Ibrani berarti: orang kita yang buruk.

Analisi Îmãn (12)



Pergeseran iman
Sejarah membuktikan bahwa tak lama setelah Nabi wafat, selagi  jasadnya belum dikubur, kaum Muhajirin dan Anshar nyaris  saling baku-hantam memperebutkan kekuasaan. Muhajirin merasa  layak berkuasa karena mereka pemeluk Islam pertama dan tentu  mempunyai  'hubungan  darah'  dengan Muhammad, karena mereka  adalah  orang-orang  Quraisy. Sebaliknya kaum Anshar pun merasa patut  memegang  tampuk kekuasaan, karena merekalah yang menjadi 'penyelamat' bagi  Rasulullah  serta para pengikut awal itu (Muhajirin).  Seandainya tak ada Umar dan Abu Bakar yang dihormati kedua belah pihak, pertumpahan darah di kalangan ummat Islam pasti terjadi  mendahului penguburan jenazah Nabi!          
Ketika  Abu Bakar tampil sebagai pemimpin,  timbul  berbagai pem-berontakan,  yang antara lain dipimpin  Musallamah  Al-Kadzab, Aswad Al-Annas, dll.
Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atas Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib. 
Perang  Shiffin  yang terjadi pada tahun 655  Masehi  adalah  puncak dari segala pemberontakan yang ditujukan kepada para  pendukung ajaran Rasulullah. Pihak pemberontak dipimpin Muawiyah bin  Abu Sufyan, pihak yang bertahan dipimpin Ali bin Abu Thalib. ... Kemenangan dalam perang telah tampak berada di pihak Ali. Untuk menghindari kekalahan, Mu'awiyah, atas prakarsa Amr bin Ash,  memerintahkan supaya mushaf-mushaf Al-Qurãn diangkat  di ujung  tombak-tombak,  dengan seruan agar  kedua  belah  pihak berhukum kepada Al-Qurãn. Ali mengetahui bahwa apa yang  dilakukan  Mu'awiyah  itu hanya taktik dan tipu  muslihat,  untuk menghindari  kekalahan. Oleh karena itu, ia menolak  gencatan senjata, dan menyerukan pengikutnya agar meneruskan peperangan. Namun mayoritas pengikutnya menolak diteruskannya peperangan, dan menyeru gencatan senjata, untuk memberi peluang diadakannya arbitrasi. ...[1]                
Arbitrasi  alias tahkim itu berlangsung  di  Daumatu-Jandal, dengan kesepakatan awal bahwa kedua khalifah yang bertikai,  Muariyah dan Ali, akan diturunkan dari kekuasaan, untuk  selanjutnya dipilih seorang khalifah baru yang disetujui semua golongan. Tapi ternyata kesempatan ini dimanfaatkan Muawiyah dan  antek-anteknya untuk melumpuhkan Ali secara licik. Abu Musa Al-Asy'ari yang  mewakili pihak Ali dipersilakan untuk tampil di mimbar, mengumumkan bahwa Ali pada saat itu dicopot dari jabatannya. Setelah itu   diharapkan  wakil pihak Muawiyah, Amru bin Ash, tampil  pula  untuk meme-cat  Muawiyah. Tapi apa yang terjadi? Setelah Abu Musa  turun dari  mimbar, Amru bin Ash naik mimbar justru  untuk  mengatakan,  "Karena  Ali sudah dipecat, maka sekarang  satu-satunya  khalifah adalah Muawiyah bin Abu Sufyan."         
Mengapa hal itu bisa terjadi?  Jawabannya  adalah seperti diungkapkan surat Al-Furqan ayat 30 di  atas. Umat Islam sudah meninggalkan Al-Qurãn. Mereka tidak lagi menjadikan  Allah  sebagai pemimpin tapi sudah beralih pada figur-figur  yang  berpengaruh dalam masyarakat, antara lain Muawiyah dan Ali.    Muawiyah mempelopori tegaknya kembali sistem kerajaan di jazirah Arab (sejak tahun 622 M). Boleh dikatakan dialah pula yang mempelopori tumbuhnya  imperialisme versi  Arab, dengan prinsip tu'minuna bi ba'dhin tak takfuruna bi ba'dhin; yaitu  "sebagian ajaran Allah (Al-Qurãn) diputar-balik dan sebagian dimusnahkan". 
Pada masa Muawiyah itulah pengertian iman dinyatakan sebagai  aqdun bil-qalbi faqath  (percaya dalam hati saja); yang jelas  merupakan  pengebirian atas definisi Nabi bahwa iman  mencakup aspek kalbu, lisan, dan perbuatan.
            Mu’awiyyah didukung oleh mazhab Murji’ah, yang semula bersikap  netral terhadap perselisihan antara Muawiyah dan  Ali,  tapi selanjutnya  menjadi  pendukung diam-diam, dan  akhirnya  menjadi  pembelanya, karena bagi mereka Mu’awiyah adalah ulul-amri yang patut ditaati seperti Allah dan Rasul!         
Dukungan Murji’ah itu semula merupakan reaksi  mereka atas sikap kaum Khawarij (pasukan Ali yang keluar setelah  peristiwa tahkim tersebut), yang terus menghujat Muawiyah yang  mementaskan gaya hidup mewah di istananya di Damaskus, sementara  rakyatnya hidup dalam keadaan hina-papa. Bila Khawarij yang keras langsung memvonis Mu’awiyyah sebagai kafir, Murji’ah memilih bersikap ‘menunda’ dalam arti menyerahkan penghakiman terhadap Allah. Sikap inilah yang akhirnya membuat Murjiah menjadi pendukung Mu’awiyyah.
Kemudian, dengan dalih mengislamkan bangsa-bangsa lain, Mua-        wiyah memelopori ‘penjajahan’ versi Arab. Imperium Arab mulai  bergerak ke timur, menaklukkan India, merambah Tiongkok, dan  akhirnya Indonesia. Di sebelah barat mereka menaklukkan  bangsa-bangsa di  Afrika Utara, sampai Eropa Selatan. Di sebelah utara,  mereka  taklukkan bangsa-bangsa di Rusia Selatan.    
  
Islam Indonesia        

Semula para ahli menyebutkan bahwa Islam masuk ke  Indonesia  pada  abad ke-13 M. Belakangan mereka menyatakan hal itu  terjadi  pada abad ketujuh atau kedelapan Masehi. Ada pula yang memastikan  bahwa Islam mulai merambah Indonesia pada tahun 717 M.          Jangan  dilupakan bahwa Islam yang masuk ke  Indonesia  itu,  bila terjadi pada tahun 717 M (abad ke-8), ada kemungkinan yang masuk adalah Islam yang sudah diputar-balik  oleh Muawiyah dan antek-anteknya. 
            Satu hal yang jelas, Islam Indonesia bisa ditandai dengan sumber-sumber keadatangannya, yaitu dari (1). Arab, (2). India, (3). Persia (Iran), dan kemungkinan besar juga dari (4). Cina.
            Lebih lanjut, mari kita perhatikan ciri-ciri yang mereka bawa:
1.      Dari Arab: menonjolkan peran para habib yang diklaim sebagai keturunan Nabi, pemakaian gelar sayyid (tuan) dan sayyidah. Nabi Muhammad disebut sayyidî (tuanku), Khadijah disebut sayyidatî (yang kemudian berubah menjadi siti).
2.      Persia: pemujaan terhadap Hasan dan Husein (dua putera Ali), yang menjadi ciri Syi’ah. Pemahaman tentang shiratul-mustaqim yang miripdengan konsep agama Zoroaster tentang Chinvanto Peretav, dll.
3.      India: berbaurnya ajaran Islam dengan Hinduisme/Buddhisme, dll.
4.      Cina: pemujaan terhadap ruh nenek-moyang, yang bersumber dari ajaran Konghucu, dll.




1. Gerakan-Gerakan Yang Mengguncang Islam, Abdullah Annan ML, terj. Shaleh mahfudz, cetakan  pertama,  hal.13,  Pustaka Progresif, Surabaya, 1993.

Analisis Îmãn (11)



Dalam uraian terdahulu telah disebutkan bahwa teori para ahli sejarah secara keseluruhan mengarah pada kesaimpulan: Sejarah adalah kisah hidup  manusia dengan segala karakter dan sepak-terjangnya. Namun perlu ditambahkan bahwa yang mereka maksud adalah “kisah hidup manusia di masa lampau”, bukan manusia zaman sekarang apalagi zaman yang akan datang.
            Secara umum, orang memang bersepakat menganggap sejarah sebagai rangkaian kisah masalalu. WJS. Poerwadarminta, misalnya menyebut sejarah sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa yang lampau. Persamaan katanya adalah riwayat dan tambo.[1] Yang lain menatakan bahwa sejarah (history) adalah all the things that have happened in the past, especially to a country, organization etc that has existed for a long time.[2] (segala sesuatu yang terjajdi di masa lalu, terutama dalam sebuah negara, organisasi, dan sebagainya yang telah berdiri dalam waktu yang lama.
            Definisi yang cukup menggembirakan dikemukakan oleh Ahmad Mansur Suryanegara. Ia bilang:
            Secara terminologis, sejarah sebagai istilah diangkat dari bahasa Arab, syajaratu yang berarti pohon. Secara terminologis saja, kata ini memberikan gambaran pendekatan ilmu sejarah yang lebih analogis; karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan “pohon”, yang tumbuh dari biji yang kecil menjadi pohon  yang rindang dan berkesinambungan. …[3]

Jelas ia menganggap sejarah analogous (sama) dengan “pertumbuhan peradaban manusia …” Bisa kita tambahkan di sini bahwa pertumbuhan itu seperti halnya pohon, terjadi mengikuti ‘pola’ tertentu sehingga bisa terjadi berulang-ulang, membentuk suatu siklus (lingkaran) yang tetap.
Benarkah sejarah manusia terjadi seperti itu?
 Al-Qurãn menyebut sejarah dengan berbagai istilah; antara lain sîrah (perjalanan hidup), dan yaum (yang biasa diartikan ‘hari’). Tinjauan kosmologis menyatakan bahwa apa yang disebut satu hari pada hakikatnya adalah satu peristiwa perputaran bumi pada porosnya dalam peredarannya mengitaei matahari. Jadi ini ‘sama’ dengan pertumbuhan pohon, yakni membentuk suatu pergiliran.
Surat ali-‘Imran 137-140, selain menggunakan istilah sîrah dan sunan (jamak dari sunnah), juga menggunakan bentuk jamak dari yaum, yaitu ayyãm untuk menyebut sejarah:
137. Tidak bisa diragukan lagi bahwa sebelum kalian telah berlalu serangkaian perjalanan (sejarah manusia). Karena itu telusurilah (perjalanan sejarah mereka) di bumi ini, serta camkan dalam kalbu kalian bagaimana akhirnya (nasib) para ‘pendusta’ (ajaran Allah).
138. Ini semua adalah gambaran tegas bagi umat manusia, yang selayaknya jadi petunjuk serta argumen bagi para muttaqîn.
139. Maka janganlah kalian (para muttaqqin) bersikap lemah serta pesimis; karena kalian pastilah unggul bila kalian konsekuen sebagai mumin.
140. Bila kesakitan menimpa kalian, maka (sadarlah bahwa) kesakitan serupa itu pernah menimpa kaum (terdahulu). Peredaran sejarah itu Kami pergilirkan dalam kehidupan manusia (juga dituturkan berulang-ulang melalui wahyu-Nya) karena Allah ingin memberi pelajaran para mumin demi menjadikan kalian syuhadã’ (para pewujud konsep Allah). Sebaliknya Ia tidak suka (bila kalian menjadi) kaum yang zalim.

Allah Pencipta sejarah
            Bila kita mengakui Allah sebagai Pencipta manusia, maka otomatis kita juga mengakui Allah sebagai sebagai Pencipta sejarah, dalam arti bahwa Dia-lah yang membuka peluang bagi manusia untuk menempuh jalan hidup yang disediakan-Nya.
            Surat al-Balãd ayat 10, menegaskan bahwa Allah membentangkan dua jalan kehidupan bagi manusia, yaitu jalan kehidupan haq dan bathil. Surat al-Fatihah juga mengungkapkan bahwa jalan hidup (shirãt) itu ada dua, yaitu jalan hidup yang diridhai dan jalan hidup yang dimurkai. Keduanya terbentang sejak awal penciptaan manuysia, sampai Allah berjehendak untuk mengakhirinya. Dalam Surat al-Anbiyaa’ 104-106,  Allah memaklumkan:
                … sebagaimana Kami (Allah) telah memulai ciptaan pertama, (begitulah seterusnya) Kami pasti mengulanginya. Itulah janji Kami. Kamilah yang menjadikan pelaku (sejarah)

Sebenarnya, telah Kami cantumkan dalam kitab Zabur suatu peringatan sebagai berikut ini: “Bahwa para abdi-Ku yang shalih pastilah mewarisi bumi ini.”

Sebenarnya peringatan ini gamblang sekali bagi pada abdi(-Ku)

Ayat-ayat tersebut di atas mengajak kita bertanya: bila ada orang mengatakan sejarah itu berulang, dari manakah sumbernya? Allah menegaskan bahwa Ia sudah mengungkapkan hal itu dalam kitab-kitab-Nya, antara lain dalam Al-Qurãn dan Zabur.
Jadi sejarah bukanlah sesuatu yang membeku atau mandek di masa lalu. Sejarah adalah ibarat kereta yang terus berjalan menembus gelap dan terang, dari waktu ke waktu dengan penumpang yang naik dan turun silih berganti. Jelasnya, kereta tersebut adalah dunia ini, dan para penumpang utamanya adalah manusia. Maka selagi bumi berputar, sejarah pun terus berputar. Sedangkan bagi manusia, sebagai penumpang di bumi ini, suka atau tidak suka, ia pasti hanyut dalam proses sejarah. Tapi ke manakah ia akan mengalir? Bermuara ke Jahanam atau ke Jannatu Na’im?

Perjalanan hidup
Berdasar uraian di atas dapat disimpulkan bahwa “sejarah iman” adalah “perjalanan hidup manusia berdasar konsep iman masing-masing; yang secara keseluruhan terbagi menjadi dua, yaitu haq dan bathil.”
Dengan mengikuti konsep yang diyakininya, manusia mengisi ruang dan waktu sebagai fã’il (pelaku) sejarah, dan secara bergiliran tampil di permukaan bumi sebagai pemenang atau pecundang.
Para Rasul diutus Allah untuk menyusun dan memimpin barisan kaum pendukung kebenaran. Iblis dan antek-anteknya dipersilakan mementaskan konsepnya sendiri. Dalam Surat ash-Shaffat  60-74 Allah menggambarkan demikian: 

60. Sebenarnya inilah (Jannah) yang merupakan kejayaan agung.
61. Untuk meraih kejayaan seperti itulah para pelaku sejarah hendaknya menata perilaku mereka.
62. Apakah (konsep Jannah) itu merupakan capaian (prestasi) unggul (khairu-nuzulan) atau syajarah zaqûm?
63. Sebenarnya Kami jadikan syajarah zaqum itu sebagai fitnah (penambat hati) kaum zhalim.
64. Sebenarnya syajarah zaqum adalah (konsep) sejarah yang tumbuh dalam kehidupan Jahanam
65. Serbuknya  keluar dari kepala para syetan
66. Maka sebenarnya (gagasan para syetan) itulah yang mereka ‘makan’ sampai buncit perut mereka.
67. Selanjutnya, dengan menjalankan gagasan demikian, sebenarnya mereka hidup bagai buih di air neraka (kacau balau)
68. Selanjutnya memang terminal kehidupan mereka adalah Jahanam
69. Sebenarnya mereka (para pelaksana konsep syetan itu) mengetahui bahwa nenek-moyang mereka (yang mereka jadikan panutan) adalah kaum yang sesat.
70. Tapi mereka bergegas juga mengikuti jejak nenek-moyang (yang sesat itu)
71. Padahal telah jelas bahwa para pendahulu mereka itu kebanyakan telah melakukan perusakan (terhadap konsep yang benar).
72. Dan sebenarnya  telah Kami utus pula kepada mereka para rasul yang memberikan peringatan.
73. Tapi perhatikanlah keadaan orang-orang yang diberi peringatan itu.
74. (Semua asyik dalam kesesatan), kecuali para hamba Allah yang tulus-ikhlas menjalankan konsepnya.

Jadi dalam pandangan Allah, yang terungkap melalui Al-Qurãn, sejarah pada hakikatnya adalah reaksi manusia dari masa ke masa dalam menanggapi dua jenis tawaran, untuk beriman atau kufur. Dan dari masa ke masa pula, Allah terus memberikan peringatan agar manusia mengejar keberuntungan dengan memilih konsep yang haq. Dalam Surat Luqman ayat 29, misalnya, Allah berikan peringatan itu dengan menggunakan proses alam sebagai sampiran:[4]

Tidaklah kaliam perhatikan bahwa Allah “melarutkan” malam dalam siang dan “melarutkan” siang dalam malam, dengan menjadikan matahari dan bulan patuh beredar dalam ruang dan waktu yang ditentukan? (tidakkah kalian sadari pula) bahwa Allah membeberkan petunjuk segamblang-gamblangnya tentang apa yang harus kalian lakukan (dengan Al-Qurãn sebagai pedoman)?




[1] Kamus Umum Bahasa Indonesia, edisi 1976, PN Balai Pustaka, Jakarta.
[2] Longman Language Activator, second impression, 1994.
[3] Menemukan Sejarah/Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Cet. I. Mizan, 1995, hal. 20-21.
[4] Secara harfiah sampiran berarti kain yang disampirkan (dibiarkan menggelantung) di bahu, sebagai perhiasan, seperti selendang, dsb. Dalam seni pantun, sampiran adalah rangkaian kalimat yang disusun semata-mata untuk menarik perhatian. Contoh: “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu , bersenang-senang kemudian.” Kalimat yang dicetak miring disebut sampiran.