Senin, 17 Oktober 2016

Analisis Îmãn (2)

Kesenangan Berfantasi

      Mohammad Hatta menulis dalam bukunya yang terkenal, Alam Pikiran Yunbani[1], bab Pendahuluan, hal. 1-3:

            Tiap-tiap bangsa, betapa juga biadabnya, mempunyai dongeng tahyul. Ada yang terjadi daripada kisah perintang hari, keluar dari mulut orang yang suka bercerita. Ada yang terjadi daripada muslihat mempertakuti anak-anak, supaya ia jangan nakal. Ada pula yang karena keajaiban alam, yang menjadi pangkal heran dan takut. Dari itu orang menyangka alam ini penuh dengan dewa-dewa serta biduanda dan bidadarinya yang bermacam-macam namanya demikianlah lama-kelamaan timbul berbagai fantasi, cetakan pikiran, yang menjadi barang peradaban manusia bermula.
            Fantasi itu tidak ada batasnya, sebab ia tidak bersangkutan dengan yang lahir. Keadaannya tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, fantasi itu menjadi pangkal juga daripada perasaan yang indah-indah, pangkal dari pada seni, pangkal daripada “pengetahuan” yang ajaib-ajaib. Fantasi membawa orang yang meminangnya ke awang-awang, keluar daripada bumi dan alam tempat ia berdiri. Dengan fantasi itu ia dapat menyatukan ruhnya dengan alam sekitarnya. Ia merasa dirinya bagian daripada alam. Fantasi yang sampai ke sana disebut juga extase.[2]
            Orang yang mengadakan fantasi tidak ingin mencari kebenaran buah fantasinya, karena kesenangan ruhnya adalah terletak dalam fantasi itu, ada yang ingin hendak mengetahui kebenarannya lebih jauh. Di antaranya ada yang tidak lekas percaya, ada yang bersifat kritis, suka membanding dan menguji. Demikianlah, dari fantasi itu timbul lama-kelamaan keinginan akan kebenaran.
            Dongeng dan tahyul yang dipusakakan dari nenekmoyang itu menimbulkan adat dan kebiasaan hidup, yang menjadi cermin jiwa bangsa yang memakainya. Pengetahuan pusaka itu bertambah lama bertambah banyak, ditambah dengan pengalaman tiap-tiap angkatan baru. Semuanya itu masuk ke dalam perbendaharaan peradaban bangsa, yang disebut kultur. Semuanya itu menjadi pimpinan bagi angkatan kemudian menempuh jalan penghidupan. Sebab itu “kata” dan “nasehat”  orang tua-tua sangan diindahkan.
            Dongeng dan tahyul serta adat-istiadat itu berpengaruh kemudian atas cara orang memeluk agamanya. Agama yang datang kemudian mendapati alam ini penuh dengan berbagai kepercayaan. Kepercayaan alam itu tak mudah membongkarnya dengan seketika saja. Ia bertahan. Itulah sebab, maka agama yang begitu murni dasarnya, dalam masyarakat banyak bercampur dengan barang pusaka hidup yang tersebut itu. Sebab itu tak salah orang mengatakan, bahwa cara orang memahamkan agamanya banyak terpengaruh oleh keadaan hidupnya.
            Juga orang Grik dahulunya banyak mempunyai dongeng dan tahyul. Tetapi yang ajaib pada mereka itu ialah, bahwa angan-angan yang indah-indah itu menjadi dasar untuk mencari pengetahuan semata-mata untuk tahu saja, dengan tiada nengharapkan keuntungan daripada itu. Ingin tahu menjadi ujud sendirinya bagi mereka.
            Berhadapan senantiasa dengan alam yang begitu luas, yang sangat bagus dan ajaib tampaknya pada malam hari, timbul di hatinya keinginan hendak mengetahui rahasia alam itu. Lalu timbul pertanyaan dalam hatinya, dari mana datangnya alam ini, betapa jadinya, bagaimana kemajuannya dan ke mana sampainya. Demikianlah beratus tahun alam besar itu menjadi soal dan pertanyaan, yang memikat perhatian ahli-ahli pikir Grik.
            Tetapi kemudian di sebelah soal alam besar itu, yang berada di luar dirinya, terdapat olehnya soal alam kecil, yang berada di dalam dirinya. Alam ini tiada terlihat dengan mata, melainkan dapat dirasai saja. Lalu timbul pertanyaan dalam hatinya: apa ujud lahirku, apa kewajiban hidupku? Betapa seharusnya sikapku, dan di mana kudapat bahagia?
            Begitulah jadinya soal alam dalam pikiran: Di sebelah soal kosmologi (kosmos= alam besar) timbul keinsyafan dalam hati tentang kewajiban hidup, soal etik.
Di mana orang Grik dahulu kala semuanya itu satu soal saja, satu pokoknya: satu kebenaran. Sebab itu ilmunya cuma satu saja, yang kemudian diberi nama “philosophia” Philosophia artinya “cinta akan pengetahuan”.

Uraian ini dibuat Mohammad Hatta untuk menggambarkan asal-usul timbulnya ilmu filsafat, yang dianggap sebagai induk segala ilmu, yang katanya bermula dari khayal atau fantasi. Khayal atau fantasi ini kemudian menjadi adat-istiadat, yang selanjutnya masuk ke dalam peradaban atau kultur suatu bangsa, dan berpengaruh terhadap cara orang memeluk agamanya. Agama yang datang belakangan(?) harus berhadapan dengan berbagai kepercayaan yang begitu kuat bertahan. Cuma tidak dikatakan oleh Hatta bahwa agama bukan cuma harus menghadapi berbagai kepercayaan tapi juga berbagai filasafat. Bahkan dengan meluasnya pengaruh filsafat Yunani (yang merupakan sumber kebudayaan Barat) di kalangan umat Islam, lahirlah berbagai aliran ilmu Kalam yang meramaikan kancah perselisihan umat.

Filsafat dikatakan bertugas untuk seek out hidden meanings of thing  (mencari makna-makna yang tersembunyi di balik benda nyata). Dari filsafat ilmu pengetahuan alam sebagai ilmu yang berdiri sendiri, pada abad tujuhbelas, seperti kata Bierens de Haar, seabad kemudian lahir ilmu ekonomi, dan pada awal abad sembilanbelas lahir ilmu sosial.[3]
Filsafat sendiri akhirnya melahirkan berbagai cabang, seperti dipaparkan Hunt dan Pudjawijatna:
Teka-teki tentang asal mula serta perkembangan alam semesta dipelajari oleh kosmogoni.
Persoalan tentang apakah alam semesta ini terdiri dari satu, dua atau banyak kenyataan (reality) dipelajari oleh ontologi. Jika terdapat anggapan bahwa alam semesta ini terdiri dari satu kenyataaqn terdapatlah aliran monisme. Yang menganggap dua kenyataan ialah dualisme, sedangkan pluralisme menganggap bahwa alam semesta ini terdiri dari berbagai kenyataan.
Dualisme yang menganggap bahwa ide lah yang primer, sedangkan materi sekunder adalah idealisme. Sebaliknya apabila materi dianggap melahirkan ide, pandangan tersebut adalah pandangan penganut materialisme.
Persoalan kemungkinan tentang ilmu pengetahuan manusia dipelajarui oleh epistemologi, persoalan tentang baik atau jahat dipelajari oleh ethica, persoalan indah dan buruk dipelajari oleh aestethica, dan persoalan tentanag kebenaran dan kekeliruan dipelajari oleh logika (mantik).
Persoalan-persoalan yang menyangkut alam ghaib, misalnya persoalan tentang hakekat Tuhan, hari akhirat, kadar dan lain-lain dipelajari oleh metafisika.
Di Indonesia metafisika biasa diterjemahkan dengan kebatinan.[4] 
           
Demikianlah dengan pola pikir yang menganggap bahwa filsafat merupakan induk segala ilmu (pengaruh Barat/Yunani lewat sekolah), dapat kita lihat bahwa persoalan berkenaan dengan alam ghaib (Tuhan, akhirat, qadar dsb.) dimasukkan ke dalam cabang fiulsafat yang bernama metafisika, yang berarti non-lahiriah atau bukan benda, yang di Indonesia berarti kebatinan!
Paham bahwa filsafat merupakan induk segala ilmu, kendati berasal dari Barat, kini telah menjadi paham manusia terpelajar sedunia. Maka, seperti kata Mohammad Hatta, agama Islam yang datang belakangan, harus berhadapan dengan kenyataan ini, dan akhirnya, mau tak mau, harus pula masuk kotak metafisika alias kebatinan.
Kebatinan dalam ensiklopedi umum, terbitan Kanisius didefinisikan sebagai: Suatu bentuk atau alam kepercayaan.
Dalam paham bangsa Indonesia umumnya kepercayaan atau keyakinan adalah identik dengan agama, sehingga agama pun dapat didefinisikan sebagai salah satu bentuk atau alam kepercayaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa agama adalah bagain dari kebatinan (metafisika).
Jadi, tidak perlu heran bila berbicara tentangt iman sebagai bagian pokok dari agama, orang lantas sepakat mengatakan bahwa iman adalah kepercayaan. Bukan hanya bangsa Indonesia yang mengatakan begitu, tapi juga semua bangsa di dunia. Dalam bahasa Inggris misalnya, kepercayaan disebut belief, yang artinya adalah: menerima sesuatu sebagai kebenaran, meskipun kita tidak dapat memastikan bahwa itu benar. Sedangkan iman dalam bahasa Inggris adalah faith, yang berarti: kepercayaan teguh akan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.[5] Dalam Kamus al-Munjid (yang bisa dikatakan mewakili pandangan Arab, iman dikatakan sebagai at-tashdiqu muthlaqan, kepercayaan mutlak, atau pembenaran semata. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pandangan Arab tentang iman sama dengan pandangan manusia-manusia lain di dunia secara umum.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah:
-         Bagaimanakah Allah melalui Rasul-Nya menjelaskan tentang iman?
-         Benarkah iman termasuk dalam kelompok metafisika?




[1] Terbitan universitas indonesia (UI - Press), 1986.
[2] Extase (Latin, ecstasis) : pesona; in extase, terpesona, sehingga lupa segala-galanya.

[3] Ilmu Flsafat Agama, Achmad Roestandi, SH, Yayasan lembaga Pengarang & Penerbit/ Yayasan Universitas Islam Nusantara, bandung, 1970 , hal. 32; 34.
[4] Ilmu Filsafat Agama, Achmad Roestandi, SH., hal 35-37.
[5] Drs. Peter salim, Synonym Studies, Modern english Press, jakarta, 1982.

Minggu, 16 Oktober 2016

Analisis Îmãn (1)


I.       TINJAUAN HARFIAH

A.  Pandangan Dunia tentang Iman
Secara umum orang mengatakan bahwa iman terletak di hati, sehingga dengan demikian iman adalah urusan hati; dan karena fungsi hati adalah untuk mempercayai, maka iman adalah soal kepercayaan.
     Perhatikanlah doktrin berikut ini, yang dikemukakan para pakar agama Islam kepada para mahasiswa perguruan tinggi umum:

     Iman mempunyai 2 (dua) arti: percaya dan kepercayaan. Arti yang pertama menggambarkan tentang sikap mental atau jiwa dari seseorang yang mempercayai dan meyakini sesuatu, sedang arti yang kedua menunjuk kepada sesuatu yang dipercayai itu. Kepercayaan dalam Islam tersimpul dalam rukun Iman yang enam, yaitu: Percaya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Hari Akhirat dan Qadha’-Qadar-Nya.
Iman ialah masalah ghaib yang tidak dapat dijangkau dengan akal dan pengalaman empiris. Ia hanya dapat diyakini dengan hati atau rasa dan bukan dengan rasio/otak. Namun demikian rasio atau akal dapat dijadikan sarana untuk mencapai iman dan memperteguh iman, misalnya dengan melalui pemikiran-pemikiran filosofis terhadap alam semesta termasuk manusia.
Sikap iman adalah sikap menerima tanpa reserve, tanpa tanya dan tanpa ragu, serta memiliki sikap penyerahan diri dan kerelaan berkorban sebagai konseksuensi dari imannya. Oleh sebab itu sikap iman adalah perlambang dari kebaikan yang sangat tinggi dan pertanda dari keutuhan pribadi manusia.[1]

Perhatikan betapa kontradiktifnya pernyataan-pernyataan di atas! Dikatakan bahwa iman tidak dapat dijangkau dengan akal dan pengalaman empiris, tapi dikatakan pula bahwa rasio atau akal dapat dijadikan sarana untuk mencapai dan memperteguh iman. Bukankah penggunaan rasio atau akal sebagai sarana itu berarti melibatkan rasio dan akal dalam suatu peristiwa empiris?
Selain itu benarkah sikap iman adalah perlambang dari kebaikan yang sangat tinggi dan pertanda dari keutuhan pribadi manusia? Lalu bagaimana dengan orang-orang yang disebut di dalam Al-Qurãn “beriman dengan yang bãthil?” Apakah mereka juga mela-kukan kebaikan yang sangat tinggi dan mempunyai kepribadian yang utuh? Kita tidak berani mengatakan bahwa para pakar terse-but tak pernah membaca Al-Qurãn, tetapi rupanya mereka lupa atau entah mengapa.
DR. Quraish Shihab, ahli ilmu-ilmu Al-Qurãn   lulusan Univer-sitas al-Azhar, Mesir (1982) menulis dalam harian Pelita tanggal 29 Januari 1992:

… akal seringkali memunculkan aneka pertanyaan yang dapat menghadang kemantapan iman. Tentu ada yang puas dengan satu jawaban, tetapi bagaimana yang tidak puas? Apakah iman harus terus dipertahankan? Dengan kata lain, apakah yang diimani harus dipahami?

Kemudian ia mengutip dalil Soren Aabye Kierkegaard filsuf Denmark yang mengatakan: Anda harus percaya bukan karena tahu, tapi karena tidak tahu.
Kalau begitu, kita ajukan pertanyaan  sebagai berikut:

1.    Bila yang kita imani tidak perlu dipahami, beranikah kita mengatakan bahwa Al-Qurãn  itu tidak perlu dipahami tapi cukup dipercaya saja?
2.    Dalam kehidupan sehari-hari, bisakah kita mempraktikkan prinsip bahwa “kita percaya bukan karena tahu tapi karena tidak tahu?” Bisakah – misalnya –  kita mempercayai orang yang baru kita temui di jalan, lalu menyuruhnya mengan-tarkan uang ke bank?

Bila pertanyaan pertama dijawab dengan “ya”, maka Al-Qurãn  itu bukan petunjuk, bukan pedoman hidup, tapi cuma semacam jimat. Bila kenyataannya demikian, maka pantaslah orang-orang yang mengaku Mu’min/Muslim itu kebanyakan tidak mengenal ajaran agama mereka. Pantaslah bila pengakuan mereka tidak sama dengan kelakuan dan perlakuan mereka. Lalu apakah yang bisa diharapkan dari mereka? Akibat yang akan timbul adalah seperti yang dikatakan oleh nabi Muhammad: Islam hanya tinggal nama, Al-Qurãn hanya tinggal tulisannya, masjid-masjid ramai tapi sepi dari petunjuk.”
     Bagaimana pula bila pertanyaan kedua dijawab dengan “ya”? memang bisa saja kita mempercayai sesuatu yang tidak kita ketahui. Misalnya, kita percaya bahwa bumi ini bulat dan berputar mengelilingi matahari. Tapi kepercayaan ini tidak timbul secara mendadak. Kita percaya karena pernah sekolah, mendengar keterangan darai guru, membaca buku-buku, melihat gambar-gambar, dan banyak lagi masukan yang akhirnya membentuk kepercayaan, membentuk opini. Alhasil, kepercayaan kita tentang bumi itu bisa dikatakan karena tahu juga, meskipun tidak tahu secara langsung.
     Kita tidak bisa percaya tanpa syarat. Tidak bisa percaya tanpa minta pembuktian, baik pembuktian langsung atau melalui perantara. Misalnya, kita percasya tentang adanya Allah, karena melihat bukti-bukti berupa segala hasil ciptaan-Nya.
     Quraish Shihab juga mengutip gambaran hakikat iman dari seorang pakar bernama Al-Aqqad, yang mengatakan: “Hakikat iman berbeda dengan hakikat pengetahuan. Iman mempunyai kesamaan dengan rasa kagum … keduanya bersumber dari hati manusia. Dua orang yang setingkat pengetahuannya dapat berbeda tingkat kekagumannya terhadap satu obyek yang sama mereka ketahui, yang pertama mungkin mengaguminya dan yang lain menilainya bioasa-biasa saja. Seorang awam boleh jadi tingkat keimanannya melebihi tingkat keimanan seorang filsuf walaupun ia lebih dalam pengetahuannya.”
     Bila demikian, mengapa iman tidak disamakan pula dengan kekafiran, yang juga bersumber dari hati manusia? (Perhatikan Surat al-Baqarah ayat 6-10). Dua orang yang berpengetahuan setingkat dapat berbeda tingkat kekagumannya pada suatu obyek yang mereka ketahui, karena kagum adalah soal selera. Dua orang yang berpengetahuan sama belum tentu mempunyai pengetahuan yang sama tentang obyek tyersebut. Yang satu mungkin mem-punyai pengetahuan yang luas dan mendalam, yang lain mungkin hanya tahu sedikit saja. Malah bisa kita katakan bahwa rasa kagum, juga “rasa-rasa” yang lain, seringkali tidak mempunyai landasan pengetahuan obyektif.
     Kenyataannya memang demikianlah keadaan iman manusia pada umumnya: tanpa landasan pengetahuan obyektif! Padahal Rasulullah menegaskan bahwa orang yang lebih berpengetahuan justru lebih potensial untuk memiliki iman yang mantap. Dalam suatu Hadits, misalnya, dikatakan bahwa ada enam golongan manusia masuk neraka karena enam sebab; di antaranya adalah orang-orang dusun, yang masuk neraka karena kebodohan mereka. Mereka menjadi (tetap) bodoh tentu karena malas menuntut ilmu (Periksa Surat az-Zumar ayat 9)
Bahkan (dalam Surat Ali Imran ayat 7) Allah menegaskan bahwa pernyataan “Kami beriman (terhadap Al-Qurãn)” hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang berilmu tinggi. Surat al-Isrã’ ayat 36, juga menegaskan bahwa ilmu harus didahulukan dari sikap ikut-ikutan (percaya sebelum tahu). Ayat ini bahkan bertentangan dengan pernyataan Quraish Shihab dalam tulisannya tersebut bahwa “akal dapat mengetahui fenomena, dapat pula menciptakan pengetahuan, tetapi tidak mampu menciptakan iman.” Bila per-nyataan Quraish Shihab ini benar, tentu kita tidak perlu memiliki akal untuk beriman. Tapi itu mustahil sekali. Karena, bukankah bila tanpa akal manusia sama dengan hewan?
Memang aneh, mengapa begitu banyak orang yang mengesam-pingkan peran akal ketika berbicara tentang iman? Padahal Al-Qurãn sendiri menyebutkan akal dengan berbagai bentuk mor-fologinya paling sedikit dalam 23 Surat. Mengapa kita seperti ingin menceraikan akal dengan iman, sedangkan sang Pencipta sendiri menjadikan keduanya berpasangan?
     Anda khawatir kebebasan akal akan merusak iman, dan meng-ancam keberadaan agama? Kekhawatiran itu hanya boleh ditujukan kepada agama tidak yang sesuai dengan fitrah manusia. Akal yang bebas, bila yang dicarinya memang kebenaran, pasti dapat mene-rima kebenaran agama yang benar. Akal yang bebas tidak bisa ikut-ikutan untuk percaya asal percaya. Sebab kata Ibrahim al-Laqani dalam Nazham Jauharah at-Tauhid, “Orang yang bertauhid hanya ikut-ikutan, imannya tidak akan bebas dari keguncangan.” (Idz kullu man qallada fï tawhidi imãnuhu lam yakhlu min tardïd).[2]
     Al-Qurãn, sumber iman yang hakiki, adalah sebuah kitab yang berasal dari Pencipta manusia, yang paling tahu kemampuan akal manusia, sehingga ia adalah Kitab yang dapat dipahami oleh akal manusia. Karena Allah tidak membebani manusia dengan beban yang tidak bisa dipikulnya (al-Baqarah ayat 286). Karena Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia (Ar-Rum ayat 30). Tidak ada yang tidak masuk akal atau tidak bisa dipahami akal dalam agama ini, dalam kitab sucinya (an-Nisa’ ayat 82). Kalau selama ini kita berpandangan sebaliknya, mungkin karena kita tidak mengkajinya sesuai petunjuk-Nya, tapi mengikuti selera masing-masing (Al-Jatsiyah ayat 23).
     Dengan doktrin yang mengatakan bahwa agama adalah urusan hati, dan bukan urusan akal, kita dipaksa untuk percaya saja pada pernyataan yang paling ganjil pun. Kita diharuskan membiarkan akal meronta seperti cacing kepanasan sampai ia mati. Padahal konon agama diturunkan untuk petunjuk, bukan untuk jadi teka-teki yang cuma bisa  dijawab oleh Allah sendiri.
     Karena akalnya tidak mendapat jawaban dari agama, ada sebagian orang menuduh agama sebagai candu atau penjara bagi akal manusia. Salahkah mereka? Barangkali di antara mereka ada beberapa gelintir orang yang jujur, ingin mendapatkan kebenaran, tapi para ahli agama menutupi kebenaran itu dengan mengatakan bahwa agama bukan urusan akal, bahwa kita harus percaya saja tanpa harus memahami. Al-Islam mahjubun bil muslimin, kata Muhammad Abduh.
Kebenaran Islam digelapkan oleh orang Islam sendiri.





[1] Islam untuk Disiplin Ilmu Filsafat/Buku Daras Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, hal. 195, Tim Penulis : Prof. DR. HM. Rasyidi, Drs. H. Harifuddin Cawidu, Prof. DR. Zakiah Daradjat, Prof. Drs. H.A. Sadali, Teribitan Proyek Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, Jakarta, 1984.         
[2] Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia, KH. Saifuddin Zuhri, PT. Al-Ma’arif, 1979. 

Minggu, 11 September 2016

Wuqûf Di Arafah, Untuk Apa?


Wuqûf(un), harfiah menurut kamus, berarti (keadaan) berdiri ; (berdiam dengan) tenang; tenteram; memperlihatkan; mengenal, dst.
Sedangkan arafah berarti pengetahuan; pengenalan.
Lalu, wuqûf di Arafah itu apa artinya?
Dalam rangkaian manasik (upacara khas) haji, wuqûf di Arafah sering dikatakan sebagai puncak ibadah haji. Dengan kata lain, wuqûf di Arafah adalah pamungkas dari rangkaian manasik haji, dengan cara berkerumun di tempat (bukit; padang; tanah lapang) bernama Arafah.
Begitulah memang tinjauan secara ritualnya.
Dan sering saya katakan bahwa ritus (kata sifatnya ritual) adalah semacam bahasa isyarat atau lembang, yang tentu di  dalamnya ada sesuatu (makna) yang sengaja disimpan. Nah, sesuatu yang disimpan ini tentu harus dikeluarkan sesuai waktu dan tempatnya.
Kapan dan di mana?
Bahasa yang berupa lambang (seperti huruf-huruf singkatan yang ditulis indah, gambar, pakaian seragam, gerakan-gerakan tari, gerakan-gerakan dalam ritus), hanya diperlihatkan sebagai ‘pameran’ dan/atau ‘tontonan’, yang berguna, antara lain, untuk memperlihatkan identitas, ciri khas, dan sebagainya, dari satu golongan, kelompok, korp, dan sebagainya di waktu dan tempat tertentu. Dalam hal ini, ritual-ritual dalam Islam, seperti shalat dan haji, jelas merupakan ciri khas dan identitas Islam. Tapi, di balik itu, apa yang tersimpan (terkemas)? Inilah yang tidak diketahui oleh orang awam, dan hanya diketahui sedikit pakar.
Haji adalah ibadah ritual yang melambangkan kesatuan dan persatuan umat Islam sedunia. Di dalam kesatuan tentu berpadu keaneka-ragaman. Di dalam persatuan pasti terjadi ‘kemanuggalan’ dari yang beraneka itu.
Bila dalam ritual haji itu yang terjadi hanya simulasi, yang kemudian membentuk lambang, dalam kehidupan nyata, simulasi itu harus menjadi kenyataan yang sebenarnya. Bukan hanya simulasi (permainan sandiwara) lagi. ...
Kembali ke soal wuqûf di Arafah.
Dalam ritual haji (yang merupakan lambang atau simulasi), wuqûf di Arafah dilakukan sejak terbit sampai tenggelam matahari. Di sana jutaan orang berkumpul berdoa, berdzikir, dan seterusnya, yang semua merupakan ‘amalan-amalan’ yang boleh dikatakan individual.
Rasanya agak lucu ya? Semua berkumpul di tempat yang sama, tapi kok yang dilakukan adalah tindakan yang bersifat perorangan? Memang ada juga sich yang namanya khutbah di sana. Tapi itu pun dilakukan oleh kelompok-kelompok demi kepentingan kelompok.
Bukankah seharusnya khutbah di arafah dilakukan oleh seorang khatib demi kepentingan semua? Misalnya seperti yang dilakukan Rasululah dalam Khutbah Wadâ’  yang terkenal itu?
Isi khutbah Wada
Tanggal 8 Dzulhijjah tahun ke-10 Hijriyah, Nabi Muhammad berangkat dari Makkah menuju Arafah, mengendarai untanya yang bernama Al-Qashwâ, diiringi umatnya yang berjumlah sekitar 140.000 orang. Sampai di Mina, semua mampir dan mendirikan kemah, lalu bermalam di situ. Esoknya, setelah subuh, perjalanan ke Arafah dilanjutkan. Di kawasan bukit Arafah, mereka berkemah pula di desa Namirah, di sebelah timur bukit Arafah. Setelah matahari tergelincir, mereka berangkat ke lembah Bathnul Wâdy, yang terletak di lapangan Urnah. Setelah berwukuf dan memperlihatkan cara-cara ritual haji, Nabi naik ke punggung untanya, dan kemudian berteriak sekeras-kerasnya, memanggil berkumpul umatnya. Panggilan Nabi disambung oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Ghalaf dengan sekeras-kerasnya pula (waktu itu belum ada pengeras suara). Di situlah Nabi berkhutbah, menyampaikan serangkaian amanat yang kemudian dikenal sebagai Khutbah Wadâ’ (خطبة الوداع).
Ringkasan isinya dapat diuraikan ke dalam butir-butir (hukum) sebagai berikut:
1.       Darah (jiwa) kalian itu mulia. Demikian juga harta-benda dan harga diri.
2.       Kalian semua akan bertemu dengan Tuhan kalian, dan Dia akan bertanya tentang amal-amal kalian.
3.       Bila kalian berbuat jahat, kalian harus mempertanggung-jawabkannya sendiri.
4.       Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.
5.       Harta seorang muslim haram bagi saudaranya, kecuali bila mendapat ijin darinya.
6.       Seluruh ajaran Jahiliyah telah hancur di bawah kakiku.
7.       Riba pada zaman jahiliyah telah dihapuskan.
8.       Takutlah pada Allah dalam urusan wanita. Mereka adalah amanat Allah atas kalian. Kalian mempunyai hak atas istri kalian, dan istri kalian juga mempunyai hak atas kalian.
9.       Patuhilah pemimpin yang menegakkan kitabullah, walaupun ia (mantan) budak hitam asal Habsyi (Abesinia).
10.   Ahli waris tidak berhak atas wasiat, dan wasiat (bagi bukan ahli waris) tidak boleh lebih dari sepertiga kekayaan.
11.   Anak adalah milik suami yang sah, bukan hak bagi pezina.
12.   Setan gagal untuk dipatuhi di negeri ini, tapi mereka cukup puas bila kalian melakukan hal-hal yang menurut perkiraan kalian penting.
13.   Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam dari tanah. Orang yang termulia adalah yang takwa. Tak ada kelebihan Arab atas non-Arab, selain karena takwa.
Setiap menyelesaikan butir-butir pernyataannya, Nabi menyelingi dengan pertanyaan, “Sudahkah ini kusampaikan?”, yang dijawab oleh umat dengan teriakan bahwa Nabi memang telah menyampaikan. Kemudian Nabi menengadah ke langit sambil berkata, “Ya Allah, saksikanlah ini!”
Melalui khutbah ini, kita mendapat kesimpulan tentang inti ajaran yang disampaikan Rasulullah, yakni inti ajaran Dinul Islam dalam bidang pergaulan kemasyarakatan (social aspects), khususnya antar sesama muslim.

Sekarang Khutbah Wadâ’  seperti tinggal kenangan, bagi yang mengetahuinya. Bagi awam, Khutbah Wadâ’  tak ada dalam ingatan mereka.
Padahal, selayaknya Khutbah Wadâ’ itu diulang, tentu boleh dengan tambahan berbagai variasi sesuai keadaan zaman. Harapannya, semoga isi khutbah ini diresapkan dan dilaksanakan umat Islam seluruh penjuru bumi; sehingga kemungkinan-kemungkinan untuk saling berselisih dapat dihapuskan, dan perasaan sebagai satu umat yang kompak dapat ditumbuhkan.
Hal terpenting yang layak dilakukan di Arafah adalah sebagai berikut:
1.       Terjadinya perkenalan resmi (formal) antarbangsa (yang kini dihambat oleh masalah bahasa).
2.       Terjadinya perkenalan yang mendalam, bukan formalisas, dalam susana yang tenang dan leluasa (yang kini terhambat oleh terlalu membludaknya manusia yang ingin jadi haji).
Masalah pertama tentu bisa diatasi dengan dijadikannya bahasa Al-Qurãn sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) umat Islam sedunia. Dengan sendirinya, para guru agama harus sibuk mengajarkan bahasa Al-Qurãn, bukan hanya mengajarkan tajwid seperti sekarang.
Masalah kedua, jamaah haji harus dibatasi, hanya terdiri dari orang-orang yang terpilih sebagai duta-duta wilayah. Dengan demikian jamaah haji hanya terdiri dari orang-orang berkualitas, yang menguasai permasalahan wilayah masing-masing, yang bisa disampaikan ke ‘forum’, untuk diusahakan penyelesaiannya bersama. Dengan demikian, terwujudlah seperti yang dikonsepkan bahwa al-hajju mu’tamar(un). Haji adalah muktamar. Haji adalah semacam konferensi umat Islam sedunia.
Ahmad Haes, Bekasi, 11 September 2016.

Rabu, 22 Juli 2015

Evaluasi Hasil Shaum Ramadhan



Bisa dipastikan, hanya sedikit orang yang melakukan evaluasi (penilaian) atas hasil-hasil yang diperolehnya setelah melakukan shaum (puasa) Ramadhan. Kebanyakan, mungkin, karena merasakan beratnya ‘beban kewajiban’ berpuasa, maka tibanya Idul-Fitri dirasakannya sebagai pembebas dirinya dari penderitaan. Setidaknya hal ini terungkap dari seorang anak tetangga, yang suatu hari berteriak setengah menangis kepada ibunya, mengatakan, “Umi, puasa ga enaaak!”
Anak-anak memang wajar bila tidak memahami makna dan tujuan shaum. Tapi sampai kapan seorang anak harus dianggap wajar dalam keadaan demikian? Tentu sampai dewasa. Tapi dewasa (harfiah berarti sampai umur) yang didapat semata-mata berupa hitungan (kuantitas) umur tidak menjamin kita menjadi paham begitu saja makna dan tujuan shaum. Bahkan bisa jadi, sampai tua, dan kemudian mati, pemahaman itu tidak juga didapat; karena memang tidak ada rasa penasaran untuk mendapatkan. Tidak ada semangat belajar. Tidak mau tahu.

Shaum = imsãk
Shaum (tidak masalah diartikan puasa, yang sama dengan pause yang berarti berhenti sejenak), pada dasarnya sama dengan imsãk(un), yang berarti menahan atau mengekang (mengendalikan). Kebalikannya adalah irsãl, yang berarti melepas atau mengumbar.
Secara teknis, imsãk adalah berhenti makan-minum (tentu juga merokok dan sebagainya), yang dalam berbagai hadis disebutkan waktunya adalah kira-kira selama bila kita membaca 50 ayat Al-Qurãn (sekitar 10 menit) menjelang adzan subuh. Tapi imsãk teknis ini tidak kaku. Artinya, bila kita belum bersantap sahur pada waktu imsãk, makan sahur boleh dilakukan, sampai tiba adzan subuh. Dengan demikian, imsãk teknis ini pun sebenarnya merupakan simbol (lambang) pengendalian diri. Dalam arti, meskipun makan, minum, dan lain-lain masih boleh dilakukan sebelum adzan subuh, tapi kita harus mempersiapkan diri untuk ‘takluk’ pada jadual shaum yang akan berlaku sepanjang hari (dari subuh sampai maghrib).
Secara filosofis (hikmah), imsãk (pengendalian diri) adalah target pertama yang harus dicapai melalui shaum Ramadhan. Berikutnya, sehubungan dengan pengajaran Al-Qurãn (pertama kali) yang dilakukan pada bulan Ramadhan, sehingga bulan Ramadhan disebut syahrul-qurãn (bulan Al-Qurãn), ditambah dengan kegiatan tadarus dan shalat di malam harinya, maka target yang harus dicapai adalah terjadinya “Qurãnisasi diri”; dalam arti setiap pelaku shaum Ramadhan, dengan segala kegiatan rentetannya itu, mampu melakukan pembangunan sisi batiniahnya (psikologis) menjadi orang yang mampu ‘menyatu’ dengan Al-Qurãn. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan dari shaum Ramadhan pada hakikatnya adalah untuk melahirkan manusia-manusia yang secara psikologis (pikiran dan perasaan) mewakili (representative) Al-Qurãn.
Dikatakan juga bahwa inti dari shaum adalah sabar.
Sabar (صبر), pada hakikatnya adalah berpegang teguh pada amanah Allah.
Dan, amanah Allah yang hakiki adalah wahyuNya (Al-Qurãn).
Dengan demikian, shaum Ramadhan pada dasarnya adalah sebuah upaya pengendalian diri sedemikian rupa, supaya pelakunya mampu berpegang teguh pada Al-Qurãn.

Nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn
Secara ilmiah, Nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn adalah dua kegiatan yang sama; yaitu proses pengajaran dan atau pembelajaran Al-Qurãn. Sayangnya, kedua istilah ini telah disimpangkan sedemikian rupa; sehingga bila menyebut nuzûlul-Qurãn yang terbayang adalah “upacara peringatan” tanggal turunnya Al-Qurãn pertama kali. Padahal, penurunan Al-Qurãn di masa Rasulullah makan waktu sekitar 23 tahun; dalam situasi dan kondisi yang penuh dengan dinamika permasalahan; yang hasilnya bukan hanya membentuk pribadi-pribadi Qurãni, tapi juga lahirnya negara dan peradaban Islam.
Begitu juga dengan tadãrus (تدارس); yang semula merupakan kegiatan belajar bersama yang bersifat mendalami, sekarang jatuh menjadi salah satu kegiatan ‘ritual’  Ramadhan, berupa pembacaan Al-Qurãn secara sendiri-sendiri dan ‘asal bunyi’; dalam arti pembacanya tidak peduli mengerti atau tidak apa yang dibaca. Target mereka hanyalah pahala, yang akan diterima setelah mati.
Dengan paham dan praktik nuzûl dan tadãrus Al-Qurãn yang berjalan sekarang, maka apa yang terurai di atas; yakni bahwa keduanya diharapkan bisa membentuk pribadi-pribadi Qurãni, tentu sangat mustahil terjadi. Analisis ini tidak bisa dibantah; karena hal tersebut sudah berlangsung 15 abad; dengan hasil umat Islam yang justru berjarak amat sangat jauh dari Al-Qurãn!

Qiyãmul-lail(i) menjadi tarãwih
Shalat malam (Qiyãmul-lail) atau tahajud di bulan Ramadhan, dilakukan Rasulullah setelah tadãrus Al-Qurãn bersama Jibril. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa dalam sekali berdiri (1 raka’at)  Rasulullah membaca mulai dari suarat Al-Fãtihah, disambung dengan Al-Baqarah, terus sampai Al-Mã’idah.
Karena perintah shaum Ramadhan turun pada tahun kedua hijrah, maka otomatis Rasulullah hanya menjalani shaum Ramadahn sebanyak 8 kali. Tapi dengan catatan bahwa setiap tahun beliau melakukan shalat malam Ramadhan, sendirian, dengan membaca ulang semua wahyu yang telah diterima pada masanya.
Tapi, apa yang terjadi sekarang? Shalat malam Ramadhan telah digantikan dengan shalat taraweh berjamaah, dengan pembacaan Al-Qurãn secara minimalis. Bahkan model shalatnya ada yang berlangsung secara kilat, seperti yang videonya belakangan beredar di internet.  
Bila disadari oleh para ‘pakar’ Islam, shalat taraweh pada hakikatnya merupakan penggusuran sunnah (kebiasaan; keteladanan) Rasulullah yang berupa shalat malam sebulan penuh, dengan pembacaan seluruh Al-Qurãn yang sudah dihafal oleh pelakunya. Dengan bersandar pada ‘sunnah’ Umar (?), mereka beranggapan bahwa shalat taraweh, yang dilakukan secara berjamaah, bermanfaat bagi syi’ar (semacam iklan) Islam. Kenyataannya, dunia memang menjadi “ramai” oleh umat yang melakukan shalat taraweh. Tapi seiring dengan itu, sebuah kiat untuk terjadinya “Qurãnisasi umat” telah diabaikan.

Perburun lailatul-qadr(i)
Kegiatan berburu lailatul-qadr yang dikatakan bakal ‘turun’ pada tanggal-tanggal dua-puluhan ganjil (21, 25, 27, 29) Ramadhan, dilakukan dengan berdiam (i’tikãf) di masjid. Anehnya, tak seorang pun di antara para pemburu lailatul-qadr itu melakukan kesaksian (testimoni) bahwa mereka telah mendapatkannya. Semua hanya berharap dan berangan-angan. Kalaupun tidak mendapatkan lailatul-qadr, yang bentuknya tak jelas, setidaknya mereka masih bisa mengharapkan dapat pahala i’tikãf.
Padahal, bila mereka perhatikan surat Al-Qadr(u), yang memuat istilah lailatul-qadr itu, mereka akan tahu bahwa lailatul-qadr adalah satu momentum untuk menyebut saat turunnya Al-Qurãn pertama kali. Dan momentum itu tidak berulang. Bila ada hadis-hadis yang mengatakan bahwa lailatul-qadr ‘turun’ berulang-ulang, setiap tahun, maka perlu dikaji ulang mengapa ada hadis-hadis yang bertentangan dengan Al-Qurãn, walaupun hadis-hadis tersebut diberi label shahih.
Hal yang jelas adalah: dengan berburu lailatul-qadr yang misterius itu, umat menjadi tidak tahu betapa pentingnya ‘memburu’ pemahaman dan penghayatan terhadap Al-Qurãn. Al-Qurãn yang merupakan anugerah yang nyata, petunjuk hidup yang gamblang, ditinggalkan untuk memburu lailatul-qadr yang tak jelas jeluntrungnya!

Bekasi, 22 Juli 2015.

CATATAN:
Agar tulisan ini lebih dipahami, silakan baca tulisan-tulisan saya yang berhubungan dengan shaum Ramadhan dan Idul-Fithri dalam blog PIPB. 

Senin, 13 Juli 2015

Yuk Laksanakan Nuzulul-Qurãn!

Kita sangat hafal istilah nuzûlul-qurãn dan sering merayakan dan atau ikut dalam perayaan nuzûlul-qurãn.  Tapi ada apa sebenarnya di balik istilah itu?

Memahami tiga istilah
Sebelum melangkah lebih lanjut, mari kita fokus dulu pada kata nuzûl, yang secara bentuk kata merupakan masdar dari kata kerja nazala-yanzilu yang biasa kita artikan turun. Tapi selain berarti turun, kata kerja nazala-yanzilu dengan masdar nuzûl(an) juga bisa berarti mengambil tempat atau menempati, alias halla bil-makãn(i) (حلّ بامكان).  Nazala juga bisa berarti jatuh atau runtuh (inhadara, انحدر).
Namun dalam konteks pengajaran Al-Qurãn, Allah tidak hanya menggunakan kata  nazala-yanzilu yang merupakan kata kerja tak berobjek (intransitif) tapi juga nazzala-yunazzilu-tanzîlan yang merupakan kata kerja berobjek (transitif), yang berarti mewahyukan (أوحى), atau menegakkan (أقام), atau menertibkan (رتّب).
Dan, ternyata dalam Al-Qurãn juga kita temukan kata kerja anzala-yunzilu dengan masdar inzãlan (انزالا) dan munzalan (منزلا), yang berarti mewahyukan (أوحى) atau menempatkan (أحلّ).
Mengapa harus menggunakan ketiga kata tersebut?
Secara sastra, kata nazala sebagai kata kerja tak berobjek digunakan untuk ‘mempersonifikasi’ Al-Qurãn, yaitu menggambarkan Al-Qurãn seolah-olah dia itu satu person (orang; manusia; makhluk hidup), yang bisa turun sendiri.
Sedangkan kata kerja nazzala dan anzala digunakan untuk mengembalikan Al-Qurãn pada keadaan yang sebenarnya, yaitu sebagai objek (barang) yang turunnya bukanlah karena dia bisa turun sendiri, tapi diturunkan oleh pemiliknya, yaitu Allah.
Terlepas dari semua kata kerja yang digunakan, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah masdarnya. Masdar adalah bentuk kata yang menggambarkan proses kerja. Jelasnya, baik masdar nuzûlan, tanzîlan maupun inzãlan dan munzalan, semua mengandung makna bahwa Al-Qurãn hadir melalui sebuah proses penurunan (pewahyuan; pengajaran) dari A (permulaan) sampai Z (selesai).

Perhatikan sinonimnya
Seelain itu, mari kita perhatikan kembali sinonim dari tiga kata kerja di atas. Pertama nazala semakna (sinonim) dengan menempati atau mengambil tempat (halla bil-makãn) tertentu, bukan sembarang tempat. Bila dikaitkan dengan sejarahnya, jelaslah bahwa Al-Qurãn turun di Goa Hira, Makkah, dan Yatsrib (Madinah).
Sedangkan sinonim dari kata nazzala adalah awhã, alias mewahyukan; mengingatkan bahwa Al-Qurãn adalah sebuah wahyu, yakni sebentuk ajaran yang disampaikan Allah kepada para rasul melalui malaikat. Sinonim lainnya, aqãma (menegakkan) mengingatkan bahwa Al-Qurãn diajarkan untuk ditegakkan, alias dilaksanakan dalam kehidupan manusia. Kata selanjutnya, rattaba (menertibkan; mengatur), mengingatkan bahwa Al-Qurãn pada satu sisi adalah satu ilmu yang ‘tertib’ (tersusun rapi; sistematis), dan pada sisi lainnya, ia mempunyai kemampuan untuk melahirkan ketertiban (keteraturan) dalam kehidupan manusia.
Terakhir sinonim dari anzala, yaitu ahalla (menempati, mengambil tempat) lagi-lagi mengingatkan bahwa Al-Qurãn membutuhkan tempat untuk ‘mendarat’. Harfiah, sudah disebutkan bahwa penurunan Al-Qurãn mengambil tempat mulai dari Goa Hira, berbagai tempat di Makkah, dan banyak tempat di Madinah. Tapi, bila di tempat-tempat tersebut tidak ada manusia, maka pastilah Al-Qurãn tak akan pernah turun.
Jadi, di mana tempat turun Al-Qurãn yang sebenarnya?
Jawabnya tentu di hati manusia.
Pertanyaan berikutnya, apakah manusia yang dimaksud itu umat Nabi Muhammad tempo dulu, zaman sekarang, atau manusia yang akan datang?
Mari kita jawab secara jujur, sendiri-sendiri.
Dan yang tertenting untuk dicamkan adalah bahwa Al-Qurãn tidak mungkin turun sendiri (nazala) kepada kita. Harus ada yang menurunkannya (nazzala; anzala) kepada kita. Siapa? Para ustadz, mubaligh dan sebagainya? Ya, salah satu dari mereka bisa membantu, dan bisa juga sebaliknya, menghambat (bila mereka malah mengajarkan sesuatu yang lain). Dengan demikian, akhirnya yang paling berperan memastikan terjadinya proses ‘penurunan’ itu tentulah diri kita sendiri.
Maukah kita menurunkan Al-Qurãn untuk diri sendiri? Maukan kita menjadikan hati kita sebagai tempat turunnya Al-Qurãn? Maukah kita menempuh proses penurunan Al-Qurãn, yang menuntut banyak pengorbanan itu?
Bila anda menjawab “mau”, dan belum memulai, mari kita mulai setelah Idul-Fithri!

Bekasi, 13 Juli 2015.

Selasa, 26 Mei 2015

Al-Qurãn Itu Bukan Sebuah Buku


Bila anda menyebut Al-Quran sambil membayangkan sebentuk buku, bayangan anda salah! Allah tidak menurunkan Al-Quran dalam bentuk buku. Dengan demikian, kata al-kitab(u) yang terdapat di dalam Al-Quran juga tak layak diterjemahkan sebagai buku. Perhatikan, misalnya, surat Al-Baqarah ayat 183. Di situ ada kata kerja pasif kutiba, yang oleh Depag diartikan diwajibkan (bukan dibukukan). Surat Al-An’ãm ayat 92 berbunyi: ... kitãbun anzalnãhu... bukan berarti “sebuah buku yang Kami turunkan” (Depag tidak menerjemahkan kata kitãbun, tapi hanya menyalinnya menjadi kitab). Begitu sterusnya, banyak contoh yang bisa ditemukan dalam keseluruhan Al-Qurãn.
Lain soal bila yang anda sebut adalah mushhaf (مصحف). Wujud nyata dari mushhaf memang seperti buku.
Soal ukuran, "mushhaf imam" (yang ditulis di masa Utsman sebanyak 5 buah, dan disebarkan ke 5 propinsi) yang sampai kini salah satunya masih tersimpan di sebuah masjid di Uzbekistan, ukurannya kira-kira sebesar jendela rumah, atau separuh pintu. Dan bahan untuk menuliskannya adalah kulit rusa.
Di sebuah perpustakaan di Inggris malah ada Al-Qurãn berusia 500an tahun yang jauh lebih besar lagi, seperti tampak dalam gambar.
Al-Qurãn sebagai kitãb
Dalam kamus bahasa Inggris, kata book memang mengacu pada benda yang kita kenal sebagai buku. Tapi bila mereka menulis The Book, yang dimaksud adalah The Bible, yaitu kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Begitu juga ketika orang Kristen Indonesia menyebut Alkitab.
Dan bila orang Arab dan Indonesia menyebut kitab, yang tergambar dalam pikiran memang sebuah buku. Ini menjelaskan bahwa kita menerima pengertian kitab sebagai buku ya memang dari bahasa Arab. Tepatnya dari bahasa Arab modern, yang sudah terpengaruh oleh kemunculan mesin percetakan.
Pengertian awal dari kitãb(un) dan atau al-kitãb(u), bisa kita lacak melalui pengertian kata kerjanya, kataba.
Ketahuilah bahwa makna hampir setiap kata dalam bahasa Arab sangat ditentukan oleh konteks-(kaitan)-nya. Kalimat katabal-kitãba (كتب الكتاب), misalnya, berarti aqada-nnikãha (عقد النكاح); yaitu “melakukan akad (perjanjian) nikah”. Dan kalimat kataballãhusy-syai’a (كتب الله الشيء) berarti qadhãhu wa awjabahu (قضاه وأوجبه); yaitu menetapkan (peraturan) dan mewajibkannya.[1] Dengan demikian, pengertian kitab () adalah ketetapan (peraturan; hukum) dan atau kewajiban. Itulah sebabnya kata kerja pasif (kutiba) dalam surat al-Baqarah ayat 183 tersebut diterjemahkan Depag menjadi: diwajibkan. Sedangkan Abdullah Yusuf Ali menyalinnya menjadi prescribed (1. menetapkan sebagai peraturan; mengharuskan menggunakan; menyuruh; 2. memberikan resep – Kamus Peter Salim). Di lain pihak, tim Darul-Qura Lebanon, dalam The Quran, mengajukan kata decreed (diputuskan secara hukum; diperintahkan; didekritkan) sebagai padanan kata tersebut (kutiba).
Uraian di atas menegaskan bahwa kitãb(un) maupun ­al-kitãb, pada mulanya, adalah kata benda abstrak, yang berarti ketetapkan; keputusan; perintah, dekrit; kewajiban dan sebagainya. Baru belakangan, mungkin setelah ditemukan mesin cetak, kitab mendapat makna baru: buku. Barangkali kasusnya sama dengan kata syayyãrah, yang semula berarti (rombongan) musafir, seperti dalam surat Yusuf ayat 10, belakangan mempunyai tambahan makna baru: mobil. Tapi kebanyakan orang akhirnya hanya memahami syayyãrah (سيّارة) sebagai mobil. Mungkin karena dalam buku-buku pelajaran bahasa Arab pun syayyãrah (sayyãratun) selalu digambarkan (diberi gambar ilustrasi) sebagai mobil.
Al-Qurãn sebagai hudan
Surat Al-Baqarah ayat 2 selain menyebut Al-Qurãn sebagai al-kitãb(u), juga menegaskan fungsinya sebagai hudan (هدى), yaitu petunjuk atau pedoman hidup. Selain itu, banyak orang yang tidak memahami bahwa Al-Qurãn juga disebut al-ghaib(u); yaitu “sesuatu yang bersifat abstrak”, karena ia merupakan sebuah ‘teori’ atau ‘wacana’. Dalam ayat lain, surat Asy-Syura ayat 52, misalnya, Al-Qurãn juga disebut rûh(an) min amrinã (روحا من أمرنا); yaitu “ruh yang berisi perintah Kami (Allah)”; ruh yang membuat manusia bergerak berdasar perintahNya. Ini merupakan sebutan lain untuk wahyu; yang dalam konteks Nabi Isa, mungkin, sebutannya adalah Rûhul-Quddus (روح القدس). (Lihat antara lain surat Al-Baqarah ayat 87, yang dalam terjemahan Depag Rûhul-Quddus ditafsirkan sebagai Jibril).
Dengan memahami Al-Qurãn sebagai ruh penggerak ilmiah, sadarlah manusia bahwa untuk bisa hidup tidak cukup hanya dengan modal ruh yang berupa jiwa atau nyawa, tapi masih butuh ruh dalam bentuk lain, yaitu ilmu.
Membaca Al-Qurãn
Belakangan ini banyak orang meributkan soal pembacaan Al-Qurãn dengan langgam (lagu; irama) seni musik (gamelan) Jawa. Hal yang menarik adalah bahwa pendukung penggunaan langgam tersebut membenarkan (membela) dengan mengatakan bahwa “yang penting tidak menyalahi tajwid”.
Dalih tersebut mengisyaratkan seolah-olah ukuran kebenaran membaca Al-Qurãn adalah ilmu tajwid. Padahal, membaca Al-Qurãn dengan tajwid juga berisiko melakukan kesalahan!
Ya! Membaca Al-Qurãn secara tajwid bisa menyebabkan anda melakukan ‘perusakan’ terhadap bahasa Al-Qurãn. Dalam konteks iqlab, misalnya, diajarkan bahwa bila satu kata berhuruf akhir nun bertemu dengan kata berhuruf awal ba, maka bunyi nun berubah menjadi bunyi mim. Misalnya min ba’di menjadi mim ba’di. Secara bahasa, teori ini merusak, karena kata min diubah menjadi mim. Begitu juga dalam konteks idgham. Kitãbun mubîn(un), misalnya, harus dibaca Kitãbum mubîn... (n menjadi m). Secara bahasa, kitãbun dibaca kitãbum adalah salah. Tapi membaca secara tajwid telah didoktrinkan sebagai ukuran kebenaran, dan ilmu tajwid dijadikan tolok ukur untuk kejituan membaca Al-Qurãn.
Selain ilmu tajwid yang diajarkan sebagai ilmu dasar untuk membaca Al-Qurãn “secara benar”, ada pula ilmu qira’ah (harfiah berarti pembacaan) yang mengajarkan bahwa membaca Al-Qurãn boleh dilakukan dengan berbagai lagu (irama). Model qira’ah yang termashur adalah qira’ah sab’ah, yaitu tujuh  bentuk lagu dalam membaca Al-Qurãn yang dianggap shahih, karena – konon – diajarkan oleh para Sahabat dan bersumber dari Rasulullah. Selain itu ada pula 3 bentuk qira’ah lain yang dibolehkan, namun tidak dianjurkan karena dianggap syaz (ganjil; menyimpang). Tapi, menurut Manna Khalil Al-Qatthan, dalam Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, di dalam qira’ah yang tujuh itu juga terdapat syaz, walau hanya sedikit!
Lantas, bila membaca secara tajwid dan qira’ah sab’ah ternyata bisa bentrok dengan teori bahasa, apakah ilmu bahasa merupakan ukuran mutlak untuk kebenaran bacaan Al-Qurãn?
Dan bila diingat bahwa Al-Qurãn diajarkan kepada Nabi Muhammad oleh malaikat Jibril, benarkah bentuk-bentuk qira’ah tersebut diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada para Sahabat, karena semua diajarkan oleh Jibril?
Baik jawabannya ya atau tidak, yang jelas ilmu tajwid maupun qira’ah telah menjadi semacam pembenaran untuk membaca Al-Qurãn hanya sebatas membaca dalam arti hanya membunyikan matan (teks). Bila memang hanya itu tujuan membaca Al-Qurãn, maka tidak ada salahnya orang membaca dengan langgam apa pun! Semua hasilnya sama. Al-Qurãn dibaca hanya untuk dibunyikan dan dinikmati alunan suaranya, bukan untuk dipahami dan dihayati. Dengan demikian, fungsi Al-Qurãn sebagai petunjuk atau pedoman hidup telah dilumpuhkan.
Kemudian, bagaimana bila Al-Qurãn dibaca secara teori bahasa?
Paling tidak, cara pendekatan terhadap Al-Qurãn akan berubah. Orang belajar bahasa bukan untuk menyanyi, tapi untuk berkomunikasi, untuk mendapatkan informasi, dan sebagainya. Pendekatan secara bahasa juga otomatis akan mengabaikan teori tajwid dan qira’ah sab’ah, karena Al-Qurãn akan disikapi sebagai sebuah sumber ilmu, bukan sebuah teks atau syair lagu. Ada kemungkinan umat Islam akan lebih baik dan maju dibandingkan sekarang. Paling tidak, para guru Al-Qurãn akan lebih cerdas dan berilmu tinggi. Tidak seperti sekarang; hanya mengajar tajwid dan atau qira’ah saja mereka sudah disebut ustadz. Padahal seorang ustadz seharusnya berkualitas doktor atau profesor, bahkan lebih hebat lagi, karena mereka mengajarkan wahyu Allah. *

Bekasi, 26 Mei 2015.




[1] Mu’jãmuth-Thullãb, Darul-Kutub, Beirut, Lebanon, cetakan pertama, tahun 2000 M.